Tebing Tinggi — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara memberikan Piagam penghargaan kepada Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) IIB Tebing Tinggi Sebagai UPT Pemasyarakatan paling banyak melakukan penggeledahan Tahun 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Piagam Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan A.Md.IP, S.H, M.HUM pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 pada bulan April lalu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Tebing Tinggi Jl. Pusara Pejuang No.18 Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
Kalapas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan A.Md.IP, S.H, M.HUM kepada Taruna Global News.Com, Rabu, 18 Mei 2022 mengatakan dengan diperolehnya Piagam Penghargaan tersebut maka Lapas IIB Tebing Tinggi akan terus berkomitmen untuk senantiasa rutin melakukan razia dan penggeledahan terhadap Kamar Hunian sehingga menjadikan Lapas IIB Tebing Tinggi Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Disamping fokus terhadap perang melawan Halinar, kegiatan razia dan penggeledahan tersebut juga dilaksanakan sebagai antisifasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) seperti pengecekan instalasi listrik serta pengecekan sarana dan prasarana yang ada di dalam Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Bersama kita berkomitmen perang terhadap Halinar, akan mewujudkan Lapas IIB Tebing Tinggi Zero Halinar tuturnya.
Anton Setiawan A.Md.IP, S.H, M.HUM menambahkan dalam beberapa pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar Hunian, Lapas IIB Tebing Tinggi bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH), TNI, POLRI dan BNN guna mendukung semangat dalam memberantas Halinar.
Anton Setiawan juga menegaskan kepada seluru jajaran Lapas IIB Tebing Tinggi untuk senantiasa bekerja dengan baik dan ikhlas serta tetap fokus perang terhadap Narkoba tegas Kalapas Anton Setiawan A.Md.IP, S.H, M.HUM. (Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar