Breaking News

6/recent/ticker-posts

SYAHBUDI PEDULI, DIDUGA KEJARI DELI SERDANG CUEKI DUMAS KORUPSI


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Deli Serdang — Korupsi sebagai musuh bersama rakyat yang termasuk kedalam golongan extraordenari crime sepertinya dianggap sepele oleh kejari DS. Hal ini terbukti oleh pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala desa tanjung garbus 1 kecamatan lubuk pakam yang tak kunjung diperiksa.

Syahbudi selaku warga di desa tanjung garbus 1 merasa pesimis dengan kinerja kejaksaan negeri deli serdang yang tak kunjung memeriksa dumas nya yang telah ia kirimkan ke kejari ds sejak 3 bulan lalu yang takkunjung di periksa ke lapangan. Dia merasa kasus dugaan korupsi didesa yang ia adukan seperti tak digubris.

Dalam dumas ke kajari DS, Syahbudi yang merupakan sebagai sekjen Perkumpulan Penjara dan juga Kalitbang Perkumpulan Wartawan Deli Serdang mengaku sangat kecewa dengan kinerja Kops Adhiyaksa kajari DS yang dipimpin oleh Jabal Nur.

 Sebab laporan dugaan korupsi yang diduga merugikan Negara lebih dari Rp. 450jt dianggap sepele.

Dalam dumasnya syahbudi juga menyoroti penggunaan dana desa yang tak tepat seperti pengalokasian ke PAUD DESA yang fakta nya paud desa tersebut belum memiliki surat ijin operasional dari dinas pendidikan Deli Serdang.

Kalau kita telisik lagi kedalam struktur pemerintahan desa yang terlihat jelas aroma KKN seperti ketua BPD yang merupakan abang angkat kepela desa, sekretaris desa merupakan adik ipar kepala desa, dan dalam membeli kebutuhan barang dan jasa kepala desa diduga melakukannya sendiri.

Lebih kecewanya lagi kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran melakukan tindakan diskriminasi terhadap pelaksanaan pembangunan desa. Sudah jelas pembangunan gg,kenangan dusun I di anggarkan di APBDes tahun 2021 dan perubahannya tetapi kenyataannya dialihkan ke gg. Masjid yang notabene sudah pernah dibangun dengan dana desa.

Tetapi begitupun syahbudi sebagai warga Negara yang baik tetap berharap agar Kajari DS sebagai dapat melaksanakan tupoksinya sebagai APH untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap dumasnya. (EWI)

Posting Komentar

0 Komentar