Sorong Papua Barat — Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIV Sorong menyerahkan barang bukti Getah Damar hasil tangkapan KRI Posepa-870 terhadap KM. Fajar Indah II, jenis kapal penumpang yang berlayar dari kampung Fafanlap Distrik Misool Selatan Kab. Raja Ampat yang tidak dapat menunjukkan Faktur Angkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (FAHHBK) yang sah dari Dinas Kehutanan sehingga diserahkan kepada Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sorong, yang bertempat di Mako Lantamal XIV sorong. Selasa (24/05/2022)
Sebelumnya, pada tanggal 20 Mei 2022 pukul 01.20 WIT, KRI Posepa-870 telah memeriksa kapal KM. Fajar Indah II, yang diantara memuat getah damar yang tidak bersurat sebanyak 155 karung dengan berat 6161 kg, berasal dari kampung Magey Distrik Misool Selatan dengan pemilik An. Pak Gunawan.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan tersebut KRI Posepa-870 menyerahkan KM. Fajar Indah II ke Lantamal XIV sorong untuk proses lebih lanjut.Kemudian Pihak Lantamal XIV berkoordinasi dengan Bapak Yohan Putirulan dan Bapak Aries Rumbirosi petugas dari KPHL Unit II Kota Sorong untuk memeriksa dokumen muatan yang diduga tidak lengkap. Dari hasil koordinasi tersebut selanjutnya Lantamal XIV menyerahkan ke kantor KPHL Sorong untuk proses hukum lebih lanjut. Proses penyerahan dilaksanakan oleh Asops Danlantamal XIV Kolonel Laut (P) Indra Joko Rerangin kepada Bapak Yohan Putirulan petugas dari KPHL Unit II Kota Sorong yang dihadiri Asintel Danlantamal XIV Kolonel Laut (KH) Utomo Budihardjo, S.S., M.Si., Kadiskum Lantamal XIV Letkol Laut (KH) Abdul Halid Sabale, S.H., dan Dantim Intel Lantamal XIV Mayor Laut (P) Tri Sandya Palanda.
(Tim/Red)
0 Komentar