Sorong Kota Papua Barat — Alun Alun aimas di Jalan Klamono km 19 Kelurahan Malagusa Distrik Aimas Kabupaten Sorong dipilih menjadi tempat Musyawarah Besar Masyarakat Malamoi Raya. (17/5/2022)
Wakapolres Sorong Kota Kompol. Jems Oktovianus Tegai, SIK., mewakili Kapolres turut menghadiri acara tersebut.
Tujuan dari dilaksanakannya musyawarah besar suku Moi pertama adalah menata kembali sistem struktur organisasi kepemimpinan adat sesuai dengan yang sebenarnya, sistem Hubungan kekerabatan, sistem perkawinan adat sesuai dengan yang dilakukan oleh nenek moyang, melebur dan menata elemen ke dalam satu lembaga yang disebut dengan Lembaga Adat.
Kegiatan diawali dengan parade mulai dari alun alun aimas sampai dengan di gedung ACC dari 7 sub Suku antara lain sub suku Moi Kelim, Sub suku Moi Salkama, Klasa, Abun Tat Abun Jei, Maya, Klabra dan Sub Suku Segin.
"Kami dari pihak Polri sebagai penegak hukum positif tetap menjunjung tinggi hukum adat, dengan adanya musyawarah besar ini yang salah satunya membahas hukum adat diharapkan dapat dijadikan acuan yang jelas mengenai hukum adat di dalam suku Moi dengan tujuan menciptakan sitkamtibmas yang kondusif". Ujar Wakapolres.
(Tim/Red//TS)
0 Komentar