Deli Serdang — Penemuan sesosok mayat pria paruh baya di sebuah Pabrik kayu mini (somil-red) Jalan Lintas Limau Mungkur Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa tanggal 14 juni 2022 kemarin, masih menjadi misteri.
Pasalnya, Seorang pekerja yang tidak mau namanya disebutkan yang bekerja di Perusahaan kayu TKH, mengatakan, "Memang meninggal di pabrik itu setelah dia (Almarhum TS) selesai makan siang, saya tidak tau lagi entah divisum apa tidak. Namun diduga ada Humas Pabrik memberikan Amplop." Katanya
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, beberapa awak media melakukan konfirmasi terhadap Humas Perusahaan Kayu TKH bernama Awang beliau menolak, terasa ketakutan dan diduga sambil berkata tidak sopan.
Diduga Perusahaan tersebut seakan-akan melepas tanggungjawab terhadap Bapeda, Karena Plang Dan Nama Perusahaan tersebut tidak Ada tercantum bahkan lebih miris lagi Tertulis Di pintu pagar "Pabrik ini mau dijual" padahal warga Limau mungkur yang bekerja di dalam mengatakan pabrik tersebut beroperasi dari mulai jam delapan pagi sampai jam Empat Sore secara rutin.
Tidak sampai disitu, kemudian para awak media Mendatangi Polsek Telun Kenas untuk melakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Telun Kenas, Perihal kematian Tuming Situmorang, karena Kematiannya di dalam Pabrik Kayu TKH,
"Apa Kinerja Polsek Telun Kenas?
"Kenapa kasus Kematiannya Tuming Situmorang tidak diselidiki di TKP, Ada apa dengan Polsek Telun Kenas?
Apakah tidak tahu akan berita peristiwa tersebut?
Personil Polsek Telun Kenas menjawab, "Tidak kapasitas untuk menjawab itu." Ujar Waka Polsek telun Kenas.
Di hubungi melalui WhatsApp pribadinya Kapolsek Telun Kenas tidak Menjawab.
Ada apa dengan Polsek Telun Kenas, sampai saat ini keluarga masih berduka dan belum bisa dimintai keterangan.
Diharapkan kepada Polsek Telun Kenas agar meninjau pabrik kayu TKH Karena diduga banyak penyimpangan aturan perusahaan tersebut, seperti contoh Gaji dibawah UMR, diduga memiliki pekerja hampir Seratus Orang dan tidak mempunyai BPJS. (EWI)
0 Komentar