Batu Bara — Pemkab Batubara menyewa 29 unit kendaraan dinas operasional sewa (KDO-S) senilai Rp2,2 miliar pertahun. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengklaim dengan menyewa kendaraan ini, Pemkab Batubara hemat Rp5 miliar.
Kepala BKAD Pemkab Batubara, Hakim melalui Sekretaris Andri R,SH, mengatakan, penggunaan KDO-S berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2022,menggunakan asas hemat, efektif, efesien dan berkeadilan. Oleh karena itu pengadaan kendaraan dinas operasional melalui prses sewa.
Dijelaskannya, kendaraan yang disewa sebanyak 29 unit Mitsubishi XPander Exceed dengan nilai Rp.2,2 miliar per tahun. Melalui sewai ini, maka Pemkab telah menggemat serta tidak lagi memikirkan biaya perawatan, asuransi hingga pajak kendaraan. "Biaya perawatan dan asuransi serta pajak kendaraan ditanggung penyedia. Jadi memang hemat," katanya.
Pernyataan BKAD tersebut disangkal Ketua Fraksi PBB DPRD Batubara, Azhar Amri seperti dilansir dari Ferarinews.com selasa (28/6).
"Dimana jalannya dengan menyewa bisa hemat Rp5 miliar?" pungkas Azhar Amri.
Politisi PBB tersebut akan mendukung Pemkab dengan menyewa kendaraan dinas jika benar-benar dapat menghemat anggaran karena akan menguntungkan keuangan daerah.
"JIka setahun Rp2,2 miliar, maka jika sewa 5 tahun asumsinya menjadi Rp11 miliar. Padahal, jika kita beli maka Rp7,8 miliar dan dapat dipakai 7 tahun. Setelah itu kendaraan bisa dilelang," kata Azhar Amri.
Terpisah, Sekretaris DPD BKPRMI Batubara Muhammad Yusroh Hasibuan saat diminta pendapatnya tentang kritikan Anggota DPRD Batubara terhadap Pemkab Batubara tersebut kurang bijaksana.
"Pak Azhar Amri sebagai Anggota DPRD Batubara sepertinya kurang bijaksana dalam mengkritisi Pemerintah Batubara dalam hal Sewa 26 Unit Mobil Operasional Dinas yang ", ungkap Yusroh, Rabu (29/6/2022).
lanjut Yusroh mengatakan mungkin Pak Azhar belum melakukan Kalkulasi terhadap beban yang ditanggung pemerintah apabila membeli Mobil.
"Mungkin saja pak Azhar belum kalkulasikan, belum menghitung- hitung beban anggaran yang ditanggung pemerintah apabila membeli Mobil, ada biaya Pemeliharaan berkala, ada Asuransi, pajak ditambah lagi dan hal lain".
Lebih lanjut Yusroh juga menjelaskan bahwa yang melakukan pembahasan hingga pengesahan RAPBD, APBD adalah kewenangan DPRD.
" ya kalau mau ditolak, eloknya pada sidang Pembahasan dan pengesahan APBDnya dong, jangan pas sudah terealisasi baru ngomel-ngomel, kan yang punya kewenangan melakukan pembahasan dan pengesahan APBD itu DPRD Batubara, masak Ngomelnya pas sudah terealisasi".
Yusroh juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah Batubara.
"Kita kawal dan kita dukung pemerintah batubara, karena ini adalah milik kita bersama, pemerintah batubara dibawah pimpinan zahir dengan segudang prestasi ini harus kita pertahankan, penyerapan anggaran terbaik ke 4 se Sumut, Opini WTP 3 kali berturut-turut, pembangunan merata dan rugi jika tidak kita dukung bersama", tutup yusroh dengan senyuman. (Tim/MIO)
0 Komentar