Simalungun — Terkait banyaknya bangunan liar yang ada di jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tepatnya didepan RSUD Perdagangan akan segera ditertibkan. Hal ini dilakukan pihak kelurahan karena saat ini pihak pengembang akan segera membangun lokasi tersebut.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan pembongkaran, maka pihak pengembang akan terganggu disaat menurunkan bahan bahan material yang akan digunakan. Dalam hal ini selaku pihak pengembang Jen Hariono saat dikonfirmasi Rabu 9/6/2022 mengatakan.
Terkait persoalan bangunan ini kita pihak pengembang bekerjasama dengan pihak kelurahan untuk mencari solusi agar para pemilik bangunan dapat memahami serta menyadari demi kepentingan bersama, ujarnya.
Di lokasi yang sama Lurah Perdagangan III Jusup Sembiring SE, ketika dikonfirmasi mengatakan. Pada saat ini pihak kelurahan akan secepatnya memberikan surat resmi kepada pemilik bangunan agar segera membongkar bangunannya sendiri. "Kita meminta kepada para pemilik bangunan juga dapat bisa menyadari, bahwa bangunan mereka berada dibadan jalan".
Karena pemilik tanah juga pada saat ini akan segera membangun, maka guna menertibkan bangunan liar tersebut kita himbau dengan penuh kesadaran serta pertimbangan agar membongkarnya sendiri. Apabila bangunan tersebut tidak dibongkar bagaimana pihak pengembang bisa membangun karena hal tersebut menutup bangunan yang akan dibangun, ucap Lurah.(her/Markibong)
0 Komentar