Batu Bara — Guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat menjalankan ibadah, Personil Samapta Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengamanan ibadah kebaktian Minggu di Gereja HKBP Tapian Nauli, dan Gereja HKBP Pasar Kacang. Minggu (26/06/2022) sekira pukul 10:00 WIB.
"Kegiatan tersebut bedasarkan Undang-Undang NO 2 Tahun 2002. Tentang Kepolisian R.I. Surat Perintah Waka Polres Batu Bara. Nomor Sprin 903 / VI / PAM/ 3.3 / 2022. Tgl.23 Juni 2022."jelas Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH, MH.
Masih dijelaskan Akp Fery Kusnadi, Pengamanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Labuhan Ruku dan Polres jajaran guna memberi rasa aman dan nyaman, serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C, dalam pelaksanaan Ibadah Minggu.
Selain itu Kapolsek Lubuhan Ruku juga berharap, kegiatan pengamanan dan patroli ini juga dilakukan sebagai salah satu pelayanan Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu personil juga menyampaikan kepada pengurus dan jemaat gereja yang melaksanakan ibadah agar mematuhi protokol kesehatan.
Adapun personil yang melaksanakan tugas tersebut, Iptu P. Situngkir, Ipda M. Ginting, Bripka Syukri, dan Briptu A. Haica.
Situasi ibadah Minggu di Gereja HKBP Tapian Nauli Sampai Saat Ini Aman dan Kondusif, Tutupnya. (HP)
0 Komentar