Tebing Tinggi — PT. ASABRI Persero dan PT. TASPEN Persero merupakan dua perusahaan BUMN yang mempunyai Klaster yang sama yaitu, asuransi sosial, sehingga dalam rangka mengoptimalkan dan mengimplementasikan Klaster BUMN yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN pada Tahun 2020, maka PT.ASABRI Persero dan PT.TASPEN Persero melaksanakan sharing layanan kepada pesertanya yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Sumatera Utara. Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi Jl.Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara. Senin, 20 Juni 2022.
Tujuan hadirnya ASABRI di MPP Tebing Tinggi yaitu untuk memberikan kemudahan mendapatkan informasi dalam mengajukan klaim asuransi hak pensiun dan lain - lain, bagi peserta ASABRI baik yang masih berdinas aktif maupun yang sudah pensiun yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Batu Bara, Asahan, Simalungun, Labuhan Batu dan Kota-kota lain sekitarnya.
Muhammad Dimiyathi S.Sos, M.TP sebagai Penjabat Walikota Tebing Tinggi dalam penjelasannya, mengatakan, kegiatan Ceremonial Launching Sharing Gerai TASPEN dan ASABRI di MPP Tebing Tinggi merupakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas bahwa pelayanan ASABRI sudah hadir di MPP Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya Hadi Subagyo sebagai Branch Manager PT. TASPEN (Persero) juga mengatakan ASABRI dan TASPEN adalah satu klaster dalam BUMN dalam hal asuransi sosial yang bekerjasama tidak hanya dalam pembayaran klaim saja tetapi juga dalam layanan yang lain - lain yang selalu berkolaborasi.
Evi Adriani sebagai Pjs. Kakancab PT. ASABRI Persero Medan juga mengatakan selain di MPP Tebing Tinggi pelayanan ASABRI sebenarnya sudah ada diseluruh mitra bank bahkan telah menyediakan ASABRI Link. Mitra bayar ada 12 di Medan dan salah satunya adalah PT. TASPEN.
Masih dikatakan Evi Adriani, Ada beberapa klaim yang dapat dilayani oleh ASABRI antara lain asuransi THT, Biaya pemakaman, Tabungan asuransi bagi mereka yang pensiun dan bisa mengajukan hak pensiunnya, dan selanjutnya hal - hal lain, seperti, pindah kantor bayar atau memasukkan tunjangan anak, intinya semua bisa diajukan di MPP Tebing Tinggi kecuali untuk mereka yang PTDH belum bisa dilayani di MPP Tebing Tinggi tetapi harus datang ke kantor Medan.
Kemudian Evi Adriani dalam akhir penjelasannya mengatakan adapun harapan hadirnya ASABRI di MPP Tebing Tinggi adalah untuk memberikan kemudahan kepada semua peserta ASABRI dalam mendapatkan informasi dalam mengajukan klaim asuransi, hak pensiun dan lain - lain dan juga untuk memberi kemudahan bagi seluruh peserta baik dari segi waktu dan jarak. pungkasnya.
Pada akhir kegiatan ini PT ASABRI Persero menyerahkan manfaat jaminan kematian dan pensiunan Warakauri kepada ahli waris dari peserta ASABRI atas nama Ny.Tiarmin Siregar yaitu istri dari alm. Iptu.M.Syafii, NRP 67010004. (Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar