Breaking News

6/recent/ticker-posts

DAVID ALIAS AWI KEMBALI DILAPORKAN KE POLDASU ATAS DUGAAN PENIPUAN RP 215 JUTA


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Tebing Tinggi — Ditengah sedang menjalani hukuman penjara selama 4 tahun atas vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada Rabu, 23 Pebruari 2022 atas kasus penipuan senilai Rp 20 Milyar terhadap Hardi Sani alias Acek Minyak penduduk Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, kini David alias Awi kembali dilaporkan oleh Roy Fernando Salim S.E, S.H ke Polda Sumatera Utara, Jl. Sisingamangaraja No.60 Medan, Sumatera Utara, atas dugaan pemalsuan surat, penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh David alias Awi terhadap Rodespa Sinaga warga desa Sipispis Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai dan Surianto warga Kota Tebing Tinggi.

Roy Fernando Salim S.E, S.H sebagai kuasa hukum Rodespa Sinaga dan Surianto dalam penjelasannya kepada awak media Tarunaglobalnews.com mengatakan, "Pada hari ini Selasa 28 Juni 2022 saya kembali diberi kuasa sebagai pelapor oleh Rodesta Sinaga dan Surianto untuk melaporkan David alias Awi yang diduga telah melakukan pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan."jelasnya.

"Laporan ini sudah di terima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara dan untuk itu kami berharap kepada pihak Kepolisian Sumatera Utara dapat memberikan kepastian hukum kepada para korban."ungkapnya.

Roy Fernando Salim S.E, S.H kembali mempertegas bahwa nilai dugaan penipuan yang dilakukan oleh David alias Awi kepada kedua korban diperkirakan berjumlah Rp 215.000.000. kemudian penggelapan satu sertifikat dan satu BPKB.

Adapun tindakan penipuan ini dilakukan di Gudang Sawit Jl. Setia Budi, Brohol, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara dan tindakan penipuan ini dilakukan pada tahun 2019, 2020 dan 2021

Roy Fernando Salim S.E, S.H di akhir penjelasannya mengatakan, "kami berharap agar penegak hukum dalam hal ini penyidik Kepolisian Polda Sumatera Utara untuk dapat mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap David alias Awi." pungkasnya. (Kongli Saragih S.Si)

Posting Komentar

0 Komentar