Gambar Animasi. (Sumber ist) |
NTB Dompu — Telah Terjadi kasus Penganiayaan terhadap korban AS dan FA warga Desa Matua Kecamatan Woja dan Pelakunya sedang di Lidik pihak Kepolisian Sektor Woja Polres Dompu.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu sore ( 12 /06/2022 ) sekitar pukul 16.50 wita bertempat di jalan raya lintas Persinggahan tepatnya di depan Aldi Futsal Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Korban berinisial AS status masih pelajar warga Dusun Rasanggaro Timur Desa Matua dan FA usia 19 tahun, Pelajar warga Dusun Selaparan Timur Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang dilakukan oleh orang tak di kenal (OTK).
Awalnya sekitar pukul 16.50 wita korban AS dan FA berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Dusun Rasanggaro menuju Dusun Selaparang Desa Matua, kemudian tepat di depan Aldi Futsal datang pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna Putih, kemudian pelaku langsung menyuruh korban berhenti, selanjutnya korban berhenti Tampa ada kecurigaan sama sekali. Lalu Pelaku menghampiri korban kemudian bertanya kepada pelaku ada apa kami di berhentikan, tanpa mengeluarkan kata-kata Pelaku mengeluarkan sebilah parang dan langsung membacok kedua korban sehingga korban AS mengalami luka robek dibagian dada sebelah kanan dan korban FA mengalami luka robek dibagian kaki sebelah kanan.
Setelah membacok Korban kemudian pelaku langsung melarikan diri dan di tempat kejadian perkara tersebut tidak ada satu orangpun yang melihatnya, papar Korban saat di temui awak media di Puskesmas Dompu Barat.
Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin saat di konfermasi awak media via WA menjelaskan bahwa, benar telah terjadi kasus pembacokan terhadap AS dan FA kedua korban merupakan warga Desa Matua Kecamatan Woja yang di lakukan orang tak di kenal. Kejadian tersebut terjadi di jalan Lintas Persinggahan tepatnya di Depan Futsal Ardi Dusun Selaparan Timur Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, jelas Kapolsek Woja.
Akibat Kejadian itu kedua korban mengalami luka robek di bagian perut, kaki dan tangan kanan, dan korban di bawa ke Puskesmas Dompu Barat untuk di lakukan tindakan medis, terangnya.
Tak terima atas kejadian ini korban AS dan FA datang ke Polsek Woja dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Woja, kemudian Ka SPKT Polsek Woja AIPTU KACUNG membuat Visum Et Repertum dan Laporan Pengaduan kedua korban, tandasnya.
Merespon laporan korban pihak anggota Polsek Woja membuat berita acara pemeriksaan atas laporan tersebut dan terhadap pelaku sedang dalam penyelidikan serta dalam waktu yang tidak terlalu lama akan terungkap siapa pelakunya, pungkasnya. (Rdw/Dodo)
0 Komentar