INPRES No.4/2022 tentang penghapusan kemiskinan eksterm di Kemenko PMK, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko memastikan akan mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No 4/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem tersebut.
Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem lebih cepat, dari 2030 menjadi 2024. Saya lihat masyarakat sulit untuk lepas dari kemiskinan ekstrem.
Ini butuh pengungkit untuk mengentaskan mereka dari jurang kemiskinan. Yakni dengan program yang bersifat pemberdayaan yang berkelanjutan.
Untuk membantu masyarakat yang masih terjerat kemiskinan ekstrem, memang Bansos penting untuk jangka pendek, tapi pemberdayaan jauh lebih penting untuk jangka panjang. Jangan terus kasih ikannya, tapi ajari cara mendapat ikannya. Saatnya kita ubah paradigma bantuan menjadi paradigma kewirausahaan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Sementara PBB pada tahun 1995 mendefinisikan ‘Kemiskinan Ekstrem, atau Kemiskinan Absolut’, adalah sejenis kemiskinan didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi. Kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada pendapatan, tetapi ketersediaan jasa juga.”
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menegaskan pada 2024 kemiskinan ekstrem harus nol. Kantor Staf Presiden akan mengawal penuh Inpres ini. Jika tidak jalan, KSP akan membuat catatan.
Sekaligus menekankan pentingnya program pemberdayaan. Moeldoko mencontohkan soal reforma agraria, dimana pemerintah tidak hanya mendistribusikan tanah, tapi juga memberikan program-program pemberdayaan kepada penerima manfaat agar mandiri dan berdaya.
Secara terpisah, Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan bahwa implementasi Inpres No 4/2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem akan diwujudkan dalam sejumlah program kunci. Seperti distribusi bantuan sosial dan subsidi, pemberdayaan untuk peningkatan pendapatan, dan pembangunan infrastruktur layanan dasar. Seperti sanitasi, air bersih, dan air minum.
Dengan bansos kita kurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, di sisi lain kita lakukan pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatannya, terang Muhadjir. Sekaligus mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, untuk bersinergi dan memastikan setiap program penghapusan kemiskinan ekstrem berjalan dan tepat sasaran. (ptb; foto humasksp)
#IG Dr_Moeldoko(15/6)
0 Komentar