Kota Sorong — Polres Sorong Kota melaksanakan TWG (Tactical Wall Game) rencana pengamanan aksi Unras dari Petisi Rakyat Papua se - Sorong Raya dengan agenda menolak rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di seluruh Tanah Papua, serta permintaan mencabut Rancangan Undang Undang Otonomi Khusus Jilid II yang dikemas dalam aksi unjuk rasa oleh kelompok Petisi Rakyat Papua (PRP) se Sorong Raya di Lobby Mapolres. (3/6/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Moch. Nur Makmur S.IK diikuti oleh seluruh perwira jajaran dan Brimob Batalyon B Pelopor Sorong.
" Kami minta Agar masing-masing Perwira pengendali bertanggung jawab di lokasi masing-masing yang telah ditunjuk dan mengawasi ketat anggotanya dalam melaksanakan pengamanan. " ujar Kabag Ops.
Dalam pengamanan unjuk rasa tersebut berpedoman kepada Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru-hara, Perkap Nomor 9 Tahun 2008 tentang cara pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat dimuka umum dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan.
Demikian juga massa aksi harus memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
" Tadi sudah kami periksa kelengkapan perorangan yang dibawa anggota Polres dan Brimob, mulai dari senjata yang dibawa, amunisi, kaporlap dan lainnya, dengan tujuan pada saat turun ke lapangan sudah sesuai SOP". Tutup Kabag Ops.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat kota Sorong agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar.
*Humas Polres Sorong Kota/TS.*
0 Komentar