Batu Bara — Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Giat Patroli Roda 2 dan monitoring minyak goreng, secara Mobail dan memberikan himbauan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, di Pajak Lima Puluh. Selasa (28/06/2022).
Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh personel Aipda B. Nababan, dan Briptu R.A. Barimbing, mereka mengatakan selama berlangsungnya kegiatan monitoring tersebut tidak ada ditemukan penimbunan minyak goreng curah maupun kemasan.
Personil juga, Memberikan himbauan kepada masyarakat/pengunjung agar mematuhi prokes degan tetap memakai masker guna memutus penyebaran virus covid 19 saat berbelanja di pajak.
"Dari hasil kegiatan monitoring ini tercapainya beberapa Harga minyak goreng curah Rp.17.000/1 liter Harga minyak goreng kemasan Rp.19.000/ 1 liter Harga minyak goreng kemasan Rp.20.000/1 liter di grosir Harga minyak goreng kemasan Rp.21.000/1 liter."Katanya.
Selanjutnya, Kepada pemilik toko dihimbau untuk selalu mengecek persediaan minyak goreng ditempat toko dan dihimbau untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng, sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif, Pungkasnya.
Lanjut Personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Pendisiplinan Prokes 5M, guna memutus penyebaran dan pencegahan virus covid 19. (HP)
0 Komentar