Breaking News

6/recent/ticker-posts

BERDALIH PINJAM SEPEDA MOTOR UNTUK JEMPUT TEMAN SEDANG SHOLAT, WAWAN NAINGGOLAN TIDUR DI BALIK JERUJI BESI

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Ipda Wahidin, SH, telah mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku penggelapan.

Tersangka bernama Wawan Nainggolan, (35), merupakan warga Link II Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, yang berhasil diamankan di Dusun III Alay D Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon H. Tarigan, SH, pada Senin (25/07/2022) menjelaskan kronologis kejadian, Pada hari Jum'at tanggal 01 April 2022 sekira pukul 14:00 WIB, pada saat pelapor berada di warung datang seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya untuk makan.

Setelah makan laki-laki tersebut meminjam sepeda motor milik pelapor, dengan alasan menjemput temannya yang sedang sholat, kemudian pelapor meminjamkan sepeda motor miliknya merek Honda Beat warna merah BK 4230 OAA nomor rangka MH1JFD118DK047895, Nosin JFD1E-1049601.jelasnya.

Masih dijelaskan Akp Jhon H. Tarigan, SH, kemudian setelah dipinjam laki-laki tersebut tidak juga kembali, dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah).

Kasat Reskrim Polres Batu Bara juga menjelaskan kronologis penangkapan, Pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekira pukul 12:00 WIB, Personil Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap Pelaku Penggelapan yang terjadi di Dusun, III Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, Tim Opsnal unit II Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Wahidin, SH, selanjutnya Tim bergerak dan dapat mengamankan Pelaku kemudian pelaku dibawa ke Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka berhasil menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah BPKB kendaraan bermotor, 1 (satu) lembar STNK.

Sedangkan Petugas yang ikut mengamankan, Ipda Wahidin, SH, Bripka M. Yusuf Harahap, Bripka Andri Yamin Lubis, Bripda Edi Suprapto. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar