Tebing Tinggi — Massa yang tergabung didalam Aliansi Masyarakat Kota Tebing Tinggi geruduk Kantor DPRD Kota Tebing Tinggi Jl.Dr.Sutomo No.14, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, terkait dugaan buruknya kinerja Kepala Dinas (kadis) Perhubungan Kota Tebing Tinggi dalam mengelola lahan parkir di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara. Senin, 4 Juli 2022.
Dari pantauan awak media Tarunaglobalnews.com, disamping dugaan buruknya kinerja Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi tersebut, ternyata gerakan Aliansi Masyarakat Kota Tebing Tinggi juga dipicu dengan dugaan tindakan semena-mena dan arogansi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi Manahan Guntur Harahap S.STP, M.Si terhadap salah seorang pegawai honorer Kantor Dinas Perhungan yaitu Edi Firnanda yang telah bekerja sebagai pegawai honorer di Kantor Dinas Perhubungan sejak April 2015.
Aliansi Masyarakat Kota Tebing Tinggi bergerak dan tiba di kantor DPRD Kota Tebing Tinggi pada pukul 10.00 wib.
Setibanya di Kantor DPRD Kota Tebing Tinggi Aliansi Masyarakat tersebut akhirnya diterima oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tebing Tinggi H. Muhammad Azwar S.Si, M.Si dari Fraksi Nasdem dan Tamsil Husni dari Fraksi PDIP.
Dian Adhi Prananda Isa salah seorang peserta dari Aliansi Masyarakat Kota Tebing Tinggi dalam penjelasannya kepada awak media Tarunaglobalnews.com, mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi diduga telah melakukan Pungutan Liar alias Pungli di luar zona peraturan yang telah ditetapkan oleh Walikota Tebing Tinggi pada 34 titik parkir, namun kenyataannya Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi telah melakukan pengutipan pada 100 titik parkir, lalu kemana uangnya ?. ungkapnya.
Disamping itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi Manahan Guntur Harahap S.STP, M.Si juga diduga telah bertindak arogan alias bertindak semena - mena hingga melakukan tindakan pemaksaan terhadap Edi Firnanda salah seorang pegawai honorer di Kantor Dinas Perhubungan tersebut untuk menandatangani surat pengunduran dirinya yang telah dikonsep oleh Kepala Dinas Perhubungan terlebih dahulu.
Untuk itu kami berharap agar DPRD Kota Tebing Tinggi segera melakukan tupoksinya sebagai pengawas terhadap kinerja dari para eksekutif. Harapnya.
Di tempat yang sama, H.Muhammad Azwar S.Si, M.Si sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tebing Tinggi mengatakan DPRD Kota Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti aspirasi ini dan kami akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menggali kejelasan seperti apa sebenarnya yang terjadi dilapangan. ujarnya. (Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar