Simalungun — Terkait Kontroversi Oknum Guru disekolah SD Negeri 095180 Baharen Kecamatan Pamatang Sidamanik kabupaten Simalungun yang Melarang Siswi baru dalam menggunakan Jilbab saat masuk sekolah menuai kontroversi dari berbagai kalangan dan orang tua siswa,hal tersebut membuat sejumlah orang tua merasa aneh dengan kebijakan yang dilakukan oknum di Sekolah Dasar tersebut,setelah hal tersebut diketahui oleh Wakil Bupati dan juga Anggota DPRD Simalungun akhirnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan juga pihak Sekolah Dasar tersebut bersama dengan tokoh agama dan juga masyarakat (orang tua siswi) mengadakan Rapat pertemuan guna membahas permasalahan tersebut kemudian dari rapat tersebut berakhir dengan Damai dan diperbolehkan menggunakan jilbab,selasa (12/7/22) di kantor Guru SD Negeri 095180 Baharen.
Sebelumnya Media ini menerima informasi dari beberapa masyarakat dan orang tua siswa terkait hal kontroversial tersebut dan dari hasil pantauan media ini dari informasi yang berhasi dihimpun keterang orang tua siswa dan masyarakat mengatakan kejanggalan dan hal larangan tersebut.
Seperti keterangan dari masyarakat dan juga tokoh agama berinisal Parno membenarkan adanya keluhan dan hal pelarangan menggunakan jilbab " dari informasi yang beredar benar demikian bang bahkan ada juga keluhan masyarakat dari dahulu demikian dan sampai-sampai ada orang tua murid yang tidak jadi menyekolahkan anaknya di Sekolah itu karena ada larangan itu bang,tapi setelah kita hadir mempertanyakan dan diundang rapat di kantor sekolah itu kemarin akhirnya oknum guru tesebut mengakui dan meminta maaf,sebenarnya simple bang,kenapa harus dilarang, tapi kami sudah memaafkan dan merasa puas akhirnya sudah diperbolehkan menggunakan jilbab bang, itu yang kami harapkan bang" ungkapnya.
Hal senada juga dibenarkan oleh orang tua siswi yang berinisial Lisna,ia mengakui bahwa keheranannya dengan pelarangan tersebut,ia menuturkan pada saat memasuki tahun ajaran baru yang mengantarkan anaknya langsung kesekolah tersebut namun heran dengan pernyataan oknum guru yang mengingatkan agar besok tidak menggunakan jilbab" waktu hari pertama masuk sekolah,jam istirahat anak saya di ingatkan agar besok jangan pakai jilbab ya, kemudian anak saya ditanya bang sama gurunya, mamaknya mana ? (Tanya Guru) kebetulan saya dekat posisinya dengan anak saya, Saya Bu ( menjawab pertanyaan guru tersebut)lalu guru itu bilang bang, mulai besok kalau bisa anaknya jangan pakai jilbab lagi ya,kemudian ada guru satu lagi mengatakan bang, iya Bu namanya ini kan sekolah Nasional gak boleh memang peraturannya seperti itu" terangnya menuturkan omongan oknum guru sekolah tersebut.
Masih Lisna " kebetulan pada saat itu ada teman anakku juga yang menggunakan jilbab,terus guru tersebut bertanya lagi,ini orang tuanya mana? Jadi saya jawab bang,oh sudah pulang duluan Bu, kemudian gurunya bilang bang ya sudah nanti tolong disampaikan juga ya?, Oh iya Bu gitu saya jawab bang, memang sih bang ibu itu bilangnya halus dibilangnya Maaf ya Bu bukan mau gimana-gimana tapi memang itulah peraturannya".terangnya kembali.
Lisna menambahkan "Kemudian keesokan harinya tepatnya Selasa 12/7/2022 diadakan rapat bang dan saya dipanggil kesekolah membicarakan permasalahan tersebut, dan pihak guru tersebut meminta maaf bang dan kami pun memaafkan bang setelah mengakui perkataanya semalam, ya akhirnya kami bersyukur bang sudah bisa pakai jilbab anak kami kesekolah bang".tambahnya.
Orang tua siswa dan beberapa masyarakat lainnya berharap agar hal tersebut tidak terulang kembali.
Sementara Kepala SD Negeri 095180 Baharen Tanggung Sinaga.S.Pd saat dikonfirmasi setelah selesai rapat kepala sekolah se-kecamatan Pamatang Sidamanik di kantor Korwil mengatakan tidak ada larangan seperti yang beredar " gak ada pelarangan pak" jawabnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kronologi dan mengenai rapat kepada orang tua siswa dan tokoh masyarakat berserta bersama dinas pendidikan pembahasan info beredar larangan menggunakan jilbab kepala sekolah Mengatakan "sebenarnya ibu Simarmata guru kelas 1 supaya keseragamannya pak, pokoknya biar keseragaman nasional katanya pak" terangnya.
Lebih lanjut Tanggung Sinaga S.Pd menjelaskan ketika ditanya bahwa masyarakat atau orang tua yang berbohong terkait permasalahan tersebut iapun menjawab " iya bukan berbohong juga ya pak, tapi mungkin pemahaman orang tua siswa aja yang terus apa begitu (pemahamannya yang tidak tepat)pak, hanya saja pakaiannya panjangnya mungkin tidak sama itu kurasa,kalau pelarangan tidak ada,dan kami juga sudah klarifikasi tadi pak" ungkapnya. (Pran)
0 Komentar