Medan — Marwan alias Begu, pembunuh sadis pasangan suami istri yang ditemukan tewas bersimbah darah di Simanindo, Samosir, akhirnya ditangkap. Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap di Tebing Tinggi.
Betul. Tadi malam ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/7/2022).
Hadi mengatakan buronan kasus pembunuhan ini tertangkap di Tebing Tinggi. Dia diringkus oleh tim gabungan Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi. Saat ini, kata Hadi, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh Jatanras Ditkrimum Polda Sumut.
"Masih diinterogasi Jatanras Polda Sumut," tambah Hadi.
Sebelumnya, pasangan suami istri Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54) ditemukan tidak bernyawa di Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Senin (11/7/2022) lalu.
Diduga pasangan suami istri tersebut tewas karena dibunuh salah seorang warga berinisial MB, yang saat ini dalam pengejaran petugas. MB Diduga mencuri di rumah korban disertai dengan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa orang lain.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di kompleks Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Samosir.
Tewasnya pasangan ini diketahui oleh anaknya bernama Iman Gultom (19). Pada pukul 12.30 WIB, Iman menyampaikannya kepada salah seorang kerabat bernama Ramses Samosir. Iman menceritakan kedua orang tuanya ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di dapur rumahnya.
Selang beberapa hari, Polres Samosir mengeluarkan DPO terhadap pelakunya bernama Marwan alias Begu. Tampang pria yang telah menjadi tersangka dugaan pembunuhan pasangan suami-istri ini pun disebar.
Dalam daftar buronan itu, Marwan disebut sebagai tersangka kasus pembunuhan di Kabupaten Samosir. Bagi yang menemukan, melihat dan memberikan informasi akurat, pihak kepolisian bakal memberikan hadiah. (Ir)
0 Komentar