Batu Bara — Polres Batu Bara melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) razia pemberantasan narkotika dan penyakit Masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (23/07/2022) sekira pukul 20:00 WIB.
Sebelum melaksanakan KRYD dilaksanakan Apel kesiapan pelaksanaan tugas yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara dan dilanjutkan oleh Kasat Narkoba, menyampaikan arahan tentang cara bertindak dalam pelaksanaan tugas.
KRYD berawal dari pemeriksaan di Hotel Arkemo, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dan mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan dengan hasil tes urine positif, dan selanjutnya diamankan menuju Mapolres Batu Bara guna proses lebih lanjut.
Kemudian KRYD dilanjutkan pemeriksaan di Hotel Wilgan, Desa Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara dengan hasil nihil.
Kasi Humas Polres Batu Bara mengungkapkan, pihaknya menggelar razia tersebut guna mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti miras, narkoba, sajam, dan lainnya.
Hal ini sebagai upaya Polri mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat.
Ikut dalam KRYD tersebut, Kapolres Batu Bara Akbp Jose DC. Fernandes, S.I.K, Kabag Ops Kompol Imam Alriyuddin, SH, MH, Kasat Res Narkoba Akp Satrawan Tarigan, SH, KBO Satres Narkoba Akp Yahman, Kaurmintu Sat Res Narkoba Ipda K. Manurung, Kanit I Sat Res Narkoba Ipda R. Bimo Setiadi, S, Trk, Kanit II Sat Res Narkoba Iptu P. Tamba, Personil Polres Batu Bara yang terseprin.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan baik, tutupnya. (HP).
0 Komentar