Sukabumi — Personil Polsek Tegalbuleud mengawasi langsung Ke sejumlah Pasar Tradisional dan minimarket untuk memastikan harga minyak goreng curah di jual satu harga sesuai yang di tetapkan Oleh Pemerintah. Senin (18/07/2022).
Kapolsek Tegalbuleud Akp Deni Miharja mengatakan, Kami akan melakukan pemantauan kesejumlah Minimarket dan Pasar Tradisional yang menjual Minyak Goreng Curah di wilayah Hukum Polsek Tegalbuleud apakah tercukupi stok yang tersedia dan apakah harga yang di jual sudah sesuai dengan harga yang di tetapkan oleh pemerintah.
"Mengantisipasi Kenaikan harga minyak goreng Curah kami melakukan pengecekan ke Pasar Tradisonal dan Toko yang menjual minyak goreng curah hari ini, apakah terjadi kenaikan harga tertinggi (HET) yang sudah di tetapkan oleh pemerintah," Ungkap Deni Kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi. (Tim)
0 Komentar