Breaking News

6/recent/ticker-posts

UNIT RESKRIM POLSEK LIMA PULUH MENGAMANKAN PELAKU CURANMOR RX KING


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Siregar, mengamankan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 KUHPidana, Selasa (19/07/2022).

Diketahui tersangka bernama Hari Setia Ardi (26), warga Afdeling IV Pinggir Rel Pabatu Desa Kelemba Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.

Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH, MM., melalui Kanit Reskrim Ipda M. Siregar, menjelaskan kronologis kejadian bawah, Pada hari Minggu tanggal 17 Juli sekira pukul 01.00 WIB, Pelapor mendapatkan telepon dari anaknya bernama Muhammad Rafli dengan mengatakan "ayah kereta hilang di acara kuda lumping" dan Pelapor menjawab "kok bisa" oleh Muhammad Rafli mengatakan "ayah tenang aja udah dapat pelakunya", mendengar hal tersebut kemudian pelapor yang saat itu sedang berada di brastagi langsung pulang menuju Desa Lubuk Besar.

Atas kejadian itu pelapor kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha RX King Nopol BK 4875 FI dengan NoKa MH33KA008YK425162, NoSin 8KA-399257 tahun 2000 dan pelapor mengalami Kerugian sebesar Rp.7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah), Kata Kanit Reskrim Ipda M. Siregar.

Sedangkan kronologis penangkapan, pada hari Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 01.30 wib, piket opsnal mendapat telephone dari Kades Lubuk Besar An. Sutiono bahwa telah diamankan oleh warga 1 (satu) Orang Laki-laki melakukan tindak pidana Pencurian sepeda motor.

Dan kemudian mendapat informasi tersebut piket opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh langsung bergerak ke tempat yang di maksud dan mengamankan tersangka dan langsung diboyong ke komando guna penyidikam lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan diamankan dari tangan pelaku berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAH RX King warna hitam BK 4875 FI, 1 (satu) lembar foto copy BPKB, 1 (satu) lembar surat keterangan leasing dari Bank BRI. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar