Deli Serdang — Perkumpulan PENJARA atau Pemuda Nusantara Jawa Sumatera merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dinilai lamban. Hal ini di ungkapkan Syahbudi selaku sekjen Perkumpulan Penjara setelah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang tertanggal 13 Juli 2022 atas laporan pengaduannya tentang dugaan korupsi di desa Tanjung Garbus 1 Kec. Lubuk Pakam tertanggal 2 Februari 2022.
Surat dari kejaksaan Negeri Deli Serdang yang berisi tentang Tindak lanjut Laporan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang Tahun Anggaran 2017 s/d 2021.
Menurut Sekjend Perkumpulan Penjara tidaklah professional dimana surat tersebut tidak menyebutkan dasar hukum dalam membalas surat pelapor dan tidak menyebut surat perintah siapa tim pemeriksa yang turun ke Desa Tanjung Garbus I.
"Kami telah mengadakan rapat pengurus kemarin sabtu 6 Agustus 2022 untuk menyikapi hal ini, dan instruksi ketua umum (Satria Nanda) kita wajib turun ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang."jelas Syahbudi. Minggu (07/8/2022).
Syahbudi pun telah berusaha mengkonfirmasi keputusan Kejari Deli Serdang pada Kamis 04 Agustus 2022 ke Kasi Intel Boy Amali SH, MH, tetapi kasi intel belum dapat dijumpai karena ada acara di Medan ucap Syahbudi berdasar chat dengan Bapak Datu yang mengaku staff kasi intel.
"Sebagai warga Negara yang baik tentunya kita juga berharap negeri ini terbebas dari budaya korupsi. Hal ini tentunya berada di pundak APH (aparat penegak hukum) kita seperti korps Adhiyaksa."ungkapnya.
"Sebagai salah satu dari tiga pilar demokrasi tentunya peran Korps Adhiyaksa sangat vital dalam mengawasi APBN dan APBD di daerah daerah. Tak salah juga seluruh lapisan masyarakat berharap uang Negara yang dibuat untuk menggaji dan membiayai Korps Adhiyaksa tersebut tak sia-sia."pungkasnya.
Satria Nanda selaku Ketua Umum Perkumpulan Penjara mengamini pernyataan sekjennya dan menyampaikan aksi unjuk rasa ini akan kami laksanakan pada 15 Agustus 2022 sebagai pengingat untuk kejaksaan Negeri Deli Serdang bahwa Deli Serdang belum merdeka dari budaya korupsi yang telah menggurita sampai ke Desa. Perkumpulan Penjara berharap di hari kemerdekaan yang ke 77 tahun ini Indonesia seharusnya sudah bisa menjadi Negara maju,"ucap Ketum Perkumpulan Penjara dalam saluran telpon. (EWI)
0 Komentar