Batu Bara — Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH, MH, selaku Padal bersama Personil Polres Batu Bara dan Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan pengamanan aksi unjuk rasa oleh pemuda Peduli Nelayan Sumatera Utara (PPN-SU) dan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdaltul Ulama (PC. IKNU) Kabupaten Batu Bara, di Kantor Pos Airut. Senin (08/08/2022)
Sebagai Koordinator Aksi Budi dari Ikatan Pelajar Nahdaltul Ulama (PC. IKNU) Kabupaten Batu Bara, dan Gusti Pemuda dari Peduli Nelayan Sumatera Utara dan Fadli dari Ikatan Pelajar Nahdaltul Ulama (PC. IKNU) Kabupaten Batu Bara, meminta Pos Pol Airut menghentikan aktivitas Kapal Pukat selama 2 x 24 jam, Apabila tidak dihentikan maka akan turun melaksanakan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi.
Aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa mendapat tanggapan dan diterima oleh Pihak Pol Airud.
Selanjutnya 3 orang dari perwakilan pengunjuk rasa Budi Muhammad, Gusti, dan Fadli meminta kepada Kapos Pol Airut Ipda M Sihombing melakukan Patroli dan menghentikan aktivitas Kapal Pukat Trawl.
Kemudian, Kapos Pol Airut Ipda M Sihombing, menyampaikan, Izin tangkap dari Dinas Perikanan Sumut dan penanganannya dilakukan di sana, tidak mungkin Pos Pol Airut dapat mengentikan Kapal Pukat apabila kami saja yang lakukan, karena butuh kerjasama dengan Pihak Terkait. Kalau mau dihentikan Kapal Pukat Trawl yang ada disini kami setuju. ucapnya.
Pada kesempatan itu koordinator aksi juga mempertanyakan apa Peran Pos Pol Airut di Kecamatan Tanjung Tiram, Apa pernah melakukan penangkapan terhadap kapal pukat Trawl ?
Tugas kami menyelesaikan segala bentuk Pidana yang terjadi diwilayah laut. Kapal Pukat juga pernah ada ditangkap, namun tidak bisa secara maksimal, jawab Sihombing
Sekira pukul : 12.00 WIB, Orasi dilanjutkan ke Kantor DPRD di lokasi para pengunjuk rasa mendapat pengawalan penuh dari Kepolisian Polres Batu Bara. (HP)
0 Komentar