Sorong Papua Barat — Puluhan kendaraan roda dua di kota sorong terjalin rasia yang di lakukan langsung oleh Kasat Lantas polres Sorong kota beserta jajarannya telah melakukan swiping bagi Kendaraan Roda dua di jalan Ahmad Yani kota Sorong Papua barat. Rabu (03/08/2022).
Dalam pantauan media ketika mewancarai kasat lantas polres sorong kota menjelaskan bahwa saat ini masih banyak kendaraan Roda 2(dua) tidak di lengkapi dengan surat – surat Kendaran seperti STNK, Nota Pajak,selain itu juga yang mengendarai kendaraan bermotor juga tidak mematuhi ketentuan yang ada seperti memiliki SIM dan juga tidak mempergunakan Helm sebagai pengaman.
Selanjutnya dikatakan Kasat Lantas Kota Sorong Iptu Ryo G Triatmoko bahwa tujuan dari swiping yang di laksanakan hari ini , tidak lain untuk lebih menyadarkan masyrakat dalam hal berlalu lintas, dan lebih di tekankan pada sistimatik sesuai di wilayah masing-masing.
Selanjutnya Iptu Ryo juga menjelaskan bahwa,kegiatan razia yang di laksanakan oleh lantas polres Sorong kota merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Papua Barat agar kita lebih meningkatkan pada kepatuhan masyarakat dalam berkendara,sehingga yang tidak menggunakan Helm,serta pelanggaran-pelanggaran yang berakibat Fatal pada saat kecelakaan. lebih lanjut ” Saya sangat mengharapkan agar dengan adanya swiping yang dilaksanakan pada hari ini, khususnya bagi masyarakat, dan juga sipengendara motor agar lebih Tertib berlalulintas” Tutur Kasat lantas.
Lebih Lanjut Iptu Ryo G Triatmoko meminta kesadaran berlalulintas lebih di tingkatkan dan bukan karena ada polisi ataupun ada Operasi baru sadar, akan tetapi harus menyadari semua yang lakukan demi menyelamatkam Diri kita sendiri. Sehingga dengan adanya operasi berlalulintas tentunya menguragi tingkat kecelakaan yang ada di kota Sorong dan tingkat pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di saat ini semakin berkurang,"tuturnya".
(Tim/Red)
0 Komentar