Simalungun — Menjamurnya bangunan liar yang ada di jalan lintas Perdagangan - Lima Puluh tepatnya Perdagangan Seberang Nagori Perdagangan II, lokasi ini diduga sudah menjadi ajang prostitusi. Hal tersebut tampak terlihat dengan banyaknya wanita kupu-kupu malam yang aktif mangkal di lokasi tersebut. Begitu juga dengan para pemilik barak yang stanbay menyediakan minuman arak dan minuman yang berakohol lainnya. Ditambah dengan dentuman suara musik yang seolah-olah ada persaingan antar pemilik barak.
Lokasi tersebut warga menyebutnya PAGODA atau yang lebih dikenal Pagok Dua. Karena lokasi tersebut mirip sekali dengan lokalisasi Pagok yang ada di tanah PJKA di Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Menurut keterangan O B dan Jek warga Perdagangan yang kerap nongkrong di lokasi tersebut mengatakan, Kalau kita selera dengan wanitanya ya bisa kita pakai bang.
Kalau kita ada modal kita bawak kepenginapan, tapi kalau modal kita kurang ya cukup main disitu aja bang atau dibelakang. Emangnya mau ya ceweknya diajak kencan disitu? "Apa sih yang gak mau orang mereka juga kan butuh biaya tambahan, kalau cuman sekedar pelayan minuman berapa sih gajinya". Makanya kalau kita selera ya kita pakai saja disitu bang, ujar kedua pelanggan.
Terkait persoalan tersebut J Sinaga ketika dikonfirmasi Senin 22/8/2022 pukul 11:00 Wib menuturkan, hendaknya dalam hal ini pemerintah harus bisa mengambil tindakan tegas. Bukan malah sebaliknya melakukan pembiaran sehingga masyarakat juga menuding bahwa pemerintah sudah mendapat upeti (bagi-bagi hasil).
Bahkan ketika kita kroscek secara langsung ada salah satu pengusaha yang memberikan setoran bulanan terhadap anggota Satpol PP yang ada di Kecamatan Bandar. Apalagi lokasi tersebut adalah daerah kawasan ekonomi khusus (KEK Sei Mangkei) hendaknya pemerintah (Camat) dalam hal ini bisa melakukan penertiban atau pembongkaran. Sedangkan wilayah Kabupaten Batu Bara saja saat ini sudah tidak ada lagi yang namanya warung remang-remang.
Adanya lokasi tersebut bukan membuat keindahan wilayah Perdagangan, malah sebaliknya membuat kota Perdagangan menjadi kumu dengan banyaknya bangunan bangunan liar seperti itu. Bukan sebatas itu saja kemungkinan besar peredaran narkoba juga terjadi sehingga bisa menimbulkan kejahatan-kejahatan lainnya.
Untuk hal tersebut J Pardede selaku masyarakat Perdagangan meminta kepada Pemerintah dan juga Kepolisian Sektor Perdagangan dapat melakukan tindakan terhadap para pengusaha kafe remang-remang tersebut. Demi memberikan rasa aman dan nyaman khususnya warga Perdagangan sekitar, harapnya.(tim/markibong)
0 Komentar