Breaking News

6/recent/ticker-posts

PANGULU NAGORI LANDBAUW DIDUGA MANIPULASI PROYEK




Simalungun — Terkait pembangunan parit pasangan (draenase) yang ada di jalan Kantor Pangulu Huta 1, Nagori Landbauw, Kecematan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tampak dimanipulasi oleh Pangulu, sesuai dengan papan informasi yang ada proyek berukuran 180 x 0,5 x 0,4 senilai Rp 90,869,360 yang bersumber Dana Desa tahun 2022. 

Persoalannya bangunan tersebut dibangun diatas bangunan yang sudah ada. Amatan dilapangan Selasa 30/8/2022 pukul 11,00 Wib. Pangulu tampak sengaja melakukan manipulasi sehingga seolah-olah bangunan tersebut secara keseluruhan adalah bangunan baru yang dikerjakan.


Adanya persoalan tersebut sengaja dilakukan oleh Pangulu Landbauw. Untuk itu diharapkan intansi terkait agar melakukan pengawasan yang benar. Apalagi 16 Agustus 2022 yang lalu masa jabatan Pangulu sudah pada berakhir. Informasi yang dihimpun sebanyak 245 Pangulu yang masa tugasnya berakhir dan digantikan oleh pelaksana tugas Pangulu (PLT) yang di isi oleh jajaran ASN Kecamatan masing-masing.

Kusnadi selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Nagori saat dikonfirmasi terkait pembangunan yang ada. Ia hanya di tugaskan untuk mengawasi kegiatan, sementara program keseluruhan dilakukan Pangulu sendiri. Baik pengadaan material maupun ongkos untuk tenaga kerja, ujar TPK. 


Terkait pembangunan tersebut, B Purba selaku Pendamping Desa mengatakan, bahwa dirinya secara tertulis sudah mempersiapkan bantahan. Karena yang di kerjakan Pangulu tidak dapat dibenarkan, untuk mengantisifikasi adanya muncul persoalan. Dirinya sudah melakukan upaya agar tidak terlibat apa yang dikerjakan oleh Pangulu, ujar Purba.
  
Sejauh ini, terkait bangunan tersebut Pangulu Nagori Landbauw Edi Suprato belum dapat dikonfirmasi langsung. Secara terpisah Pelaksana Tugas Pangulu, Azril saat dikonfirmasi terkait pengunaan anggaran dana desa yang dilakukan Edi. Ia menjelaskan sampai saat ini dirinya masih akan berbenah, guna mensingkronkan apa yang sudah dikerjakan Pangulu terdahulu.

Baik secara adminitrasi maupun BumNag yang sudah didirikan, akan kita singkron terlebih dahulu secara adminitrasi dan fakta harus kita sesuaikan. Karena itu semua adalah adset Nagori, ujar PLT.


Sesuai informasi dan fakta dilapangan, bahwa Pangulu Landbauw diduga sengaja melakukan manipulasi pekerjaan. Untuk itu diharapkan Pemkab Simalungun melalui dinas terkait agar memeriksa LPJ Pangulu serta memeriksa pekerjaan yang dilakukannya. Agar kedepannya para Pangulu saat menggunakan anggaran dana desa tidak seperti menerima dana hibah dari keluarganya. (Tim/markibong)

Posting Komentar

0 Komentar