Batu Bara — Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLAH) di lahan sawit atau perladangan milik warga di Desa Mesjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (13/08/2022).
Dalam hal ini, Kanit Binmas Aipru Sukenry, bersama Kasium Polsek Labuhan Ruku Aiptu Alpian, MS. menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila membuka membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran, karena dapat menimbulkan polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.
Dan️ menyampaikan arahan tentang Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan kepada Warga yang memiliki Kebun Sawit dan lahan perladangan.
Kemudian, Personil Polsek Labuhan Ruku juga️ mingimbau kepada Warga agar tidak melakukan Pembakaran di Areal Perkebunan Sawit pada saat melakukan pembersihan kebun sawit atau lahannya yang dapat menimbulkan kebakaran besar dan dapat merugikan kita semua dan mengingat lahan yang kita tanami adalah Lahan Gambut yang sangat mudah terbakar.
Pelaksanaan sosialisasi kebakaran Hutan dan Lahan selesai dilaksanakan dan situasi aman dan kondusif. (HP)
0 Komentar