Breaking News

6/recent/ticker-posts

Satreskrim Polres Dompu Berhasil Amankan Dua Pelaku Ilegal Logging


TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Satuan Reserse Krinimal Polres Dompu melalui Tim Puma sudah berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku dugaan Tindak Pidana Illegal Logging yakni pelaku yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa dokumen resmi, Selasa (23/08/22) sekira pukul 00.30 Wita.

2 (dua) pelaku dugaan Tindak Pidana Illegal Logging yang berhasil ditangkap dan di amankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu yakni AH (42) selaku supir dan MF (22) yang di duga sebagai kernet atau Pembelinya.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos dalam keterangan pers mengatakan, Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Tim Puna mendapatkan informasi bahwa di wilayah kawasan hutan lindung tersebut sedang berlangsung kegiatan Ilegal Logging. 

"Mendapatkan laporan tersebut kemuidan Tim Puma Polres Dompu yang di pimpin langsung oleh katim puma *IPDA Fitrawan Dwi Ramdani S.T.rK.* selanjutnya akan melakukan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi tersebut. Kemudian tim langsung terjun ke lokasi sekitar hari Senin ( 22/08/2022 )sekitar pukul 23.00 wita." benar saja bahwa di lokasi yang dilaporkan tersebut sedang berlangsung aktivitas ilegal logging", ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

Selanjutnya tim puma bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan dua (2) orang yang merupakan sopir dan kernet yang sedang memuat kayu hasil Ilegal Logging. Selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

"atas informasi tersebut diatas Tim Opsnal Polres Dompu langsung menuju TKP untuk dilakukan pengecekan, setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut diatas didapatin ada nya tindak pidana illegal logging Kubik tanpa memiliki surat-surat / dokumen yang syah dari pihak berwenang",ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di gelandang ke Mako Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan kasus ini sudah kami tangani dengan serius dan insyaalah dalam waktu dekat ini berkasnya akan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu, pungkas Kasat Reskrim Polres Dompu. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar