Breaking News

6/recent/ticker-posts

Baru Di Kenal 1 Minggu Warga Lantosan Jadi Korban Pencabulan

TARUNSGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Berteman belum seumur bayam N jadi korban pencabulan, sementara N 14 tahun masih tergolong anak dibawah umur. N adalah warga Huta II Lantosan, Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Persoalan ini terjadi Jum'at 09/09/2022 pukul 15,00 Wib di rumah korban sendiri yang dilakukan oleh T (17) yang tidak lain adalah temannya sendiri.

Dari keterangan korban saat dikonfirmasi langsung, awalnya mereka saling berkenalan melalui Watshapp bulan Agustus akhir. Nomor korban diberikan oleh T dari teman N sendiri yang berinisial S kemudian mereka saling kenal hingga berlanjut komunikasi.  

Kurun waktu dalam perjalanan masa perkenalan, akhirnya T langsung mengajak untuk ketemuan dengan N dirumahnya. Namun saat T meminta untuk ketemuan  agar N mengenakan pakaian daster, permintaan aneh tersebut juga diaminkan oleh N. 

Masih menurut N, "aku kenal T baru 1 minggu, dan pertama kali ia datang kerumah sendirian. Saat itu kami berdua duduk disofa yang ada diruang tamu, dia main HP sambil pegang-pegang dada dan cium aku, langsung ajak aku ke kamar. Pada saat kami berada dikamar kami melakukan hubungan layaknya suami istri. Pada saat kejadian pertama tersebut kondisi kewanitaan saya berdarah-darah. 

Kemudian ia memerintahkan N agar mengelap bercak darah yang saya alami, sambil berucap " Kau gak usah takut dek kita tembak luar aja, Kalau pun nanti kau hamil digugurkan saja kandunganmu tapi kalau gak bisa juga abang mau bertanggung jawab."ungkap (N).

Waktu itu juga kami melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali dalam satu hari bang, Lalu kemudiannya T ngajak ketemuan lagi dirumah ku bang dan T datang kerumah bersama temannya bang tapi aku tidak tau namanya bang."ungkap N.

"Kami bertiga dalam rumah duduk disofa dan gak berapa lama T langsung ngajak aku kedalam kamar bang. Sedangkan kawannya itu diluar kamar bang sambil ngintip-ngintip bang, Kami melakukan hubungan layaknya suami istri dua kali bang pada hari itu juga."jelasnya lagi.

Pada saat kami selesai melakukan hubungan layaknya suami istri yang kedua mereka sempat duduk diteras rumah dan dilihat oleh Uwak N. Kemudian Uwak N langsung menegur  temannya. Karena ada teguran dari uwak kami masuk lagi kedalam rumah dan mengunci pintu rumah.

Namun tidak berapa lama ibu korban pun datang langsung mendobrak pintu rumah, kemudian T dan temannya langsung melarikan diri lewat pintu belakang  menggunakan sepeda motor.

Lantas ibu N, langsung masuk kerumah dan melihat dalam kamar N sudah keadaan tanpa busana lagi.

Kemudian ibu korban langsung mengejar T dengan menggunakan sepeda motor dan akhirnya bertemu dengan T. Namun pada saat itu T sempat tidak mengakui perbuatannya dan terjadi cekcok di rumahnya T yang beralamat di Perdagangan sebrang, gang Sederhana sehingga ibu korban pingsan dan dibawak kerumah sakit."ujarnya.

Atas kejadian tersebut ibu korban  memohon bantuan kepada V untuk membuat kuasa laporan. Di karenakan ibu korban dalam kondisi tidak sehat. Saat ini sebagai kuasa korban sudah membuat laporan ke Polres Simalungun Kamis 15/09/2022 sekitar pukul 14.22wib Kemudian diikuti proses visum lanjutan.

"Dan saat ini ibu korban berharap kepada Polres Simalungun agar segera menyelesaikan kasus yang dialami putrinya tersebut.

(Her/markibong)

Posting Komentar

0 Komentar