Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bupati Dompu Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2022 Di Sidang Paripurna DPRD


TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Guna menjalankan perintah peraturan dan Perundang-undang yang berlaku Bupati Dompu H.Kader Jaelani selain memimpin roda organisasi Pemerintahan juga berkewajiban menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 di depan sidang paripurna Legistator Daerah yang dilaksanakan pada hari Senin, ( 19/9/2022 ) sekitar pukul 9.30 Wita sampai selesai di aula sidang DPRD Kabupaten Dompu.

Di awal paparanya Bupati Dompu H.Kader Jaelani sangat mengapresiasi disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Legislatif Kabupaten Dompu atas terlaksananya sidang paripurna hari ini.

"Saya atas nama Kepala Daerah Kabupaten Dompu menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya sidang istimewa hari ini, Papar Bupati Dompu yang disapa AKJ.

Lanjutnya, Sidang ini dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun anggaran 2022 yang menjadi salah satu agenda krusial dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Ia sampaikan adapun dasar perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah sebagaimana yang diatur pada pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang antara lain poinnya, laporan realisasi semester pertama APBD sebagaimana dimaksud pasal 160 menjadi dasar perubahan APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 dan perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan manakala terjadi progres yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program dan kegiatan serta antar jenis belanja, karena keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa, jelas Bupati AKJ.

Kemudian Bupati menjelaskan juga berdasarkan aturan yang melandasi perubahan sebagaimana tersebut di atas, maka pemerintah Kabupaten Dompu telah menyusun Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 ini, terangnya.

Selanjutnya perubahan APBD dimaksudkan kebijakan penganggarannya di arahkan sesuai perkembangan keuangan nasional pasca pandemi Covid19 dan prioritas pembangunan sesuai perubahan RKPD dan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022, dengan mempertimbangkan beberapa faktor, Penyusunan pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan peraturan dan undang- Undang yang berlaku, perubahan postur dan rincian APBN sehingga Pemerintah Propinsi/Kab/Kota juga harus menyesuaikan postur dan rincian APBD, dan adanya kegiatan yang merupakan arahan atau perintah pusat/ propinsi pasca Covid19 untuk pemulihan ekonomi nasional serta pencapaian program prioritas pusat/ propinsi maupun yang lainya yang tak bisa diuraikan secara detail dalam kesempatan yang mulia ini,ucap AKJ di hadapan sidang paripurna DPRD Dompu.

Masih dalam kesempatan yang sama Bupati menyampaikan komposisi rancangan perubahan APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.1.227.907.034.503 dengan peningkatan sebesar Rp.86.925.229.454 atau setara 7,62 porsen dari anggaran awal sebesar Rp.1.140.981.805.049, jelasnya.

Kemudian Bupati juga berharap dalam rancangan perubahan APBD tahun 2022 yang telah disusun hendaknya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada.

"Hendaknya nota keuangan perubahan ini agar segera dibahas dengan menerapkan prinsip skala prioritas, efisiensi, transparan, akuntabel dan juga beroreantasi kepad kepentingan publik serta mempertimbangkan azas manfaat, kepatutan dan kewajaran yang dapat dipahami dan risip oleh masyarakat, bebernya.

Selain itu Bupati Dompu menyadari bahwa rancangan perubahan APBD tahun ini mungkin belum mampu mengakomondir semua kebutuhan dan tuntutan masyarakat secara umum. Namun bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada akan tetapi semata mata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan Bajeting Daerah yang kita miliki apalagi ditengah kondisi ekonomi nasional yang mengalami inflasi, dimana kita memaklumi semuanya saat ini.

"Pengantar nota keuangan rancangan perubahan ini kami sampaikan pada Dewan yang terhormat dengan iringan doa dan harapan semoga dalam proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah di sepakati bersama sehingga dapat dilaksanakan secepatnya", harap AKJ.

Sidang paripurna DPRD hari ini berlangsung Hidmat,aman tertib dan lancar mulai dari awal sampai akhir acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu dan didampingi oleh kedua wakilnya serta dihadiri Bupati Dompu, Anggota Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati, asisten, pimpinan OPD, Kabag Setda, pejabat struktural dan fungsional lainya Sera diliput langsung oleh media cetak,elektronik dan on line, Pungkas Bupati Dompu AKJ. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar