Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mengamankan seorang pria warga Huta Dusun V Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Berinisial WS (42) diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap WS ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi narkotika dengan berat brutto 0,42 gram, 1 buah pipa kaca pirek terdapat lekatkan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram, 1 buah alat hisap sabu / bong, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah mancis, 2 buah pipet, 2 buah piting lampu dilakban warna hitam, 1 buah pipet bentuk skop dan uang sebanyak Rp. 30.000.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan, SH, MH, kasus pengungkapan narkoba ini merupakan pelimpahan dari Polsek Lima Puluh.
Kasat Narkoba Akp Sastrawan Tarigan, pada Selasa (27/09/2022), menjelaskan, penangkapan bermula pada Kamis 14 September 2022 sekira pukul 14.30 Wib. Saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika diduga sedang menunggu pelanggannya sedang berada di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Iptu AH Sagala, melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi dimaksud.
Pada penggerebekan, personil berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial WS di Areal Perkebunan PT. PP. Lonsum Dolok Estate Desa Perkebunan Dolok Kabupaten Batu Bara.
Kemudian, Ketika digeledah ditemukan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya yang kepemilikannya diakui oleh tersangka.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti seperti tersebut diatas dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba diatasnya, ungkap Kasatres Narkoba Akp Sastrawan Tarigan, SH, MH,. (HP)
0 Komentar