Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dua Orang Pria Diduga Kuat Sebagai Pencuri Dan Penadah Diamankan Satreskrim Polres Batu Bara


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Team Opsnal Unit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara di bawah Pimpinan Kanit l Ipda Manahan Siregar, bersama anggota telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian dan atau penadah sepeda motor, di Lingkungan X Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh,  Kabupaten Batu Bara, Kamis (15/09/2022).

Kedua tersangka yakni, Muhammad Arifin (32), warga Lingk IV Lima Puluh Kota Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu Bara, Dan Burhanudin (35) warga Dusun V Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Berdasar kan LP Tersebut, Nomor : LP/B / 615 / VIII / 2022/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 16 Agustus 2022 atas nama pelapor Hari Trianto Sinaga.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon H. Tatigan, SH, membenarkan penangkapan tersebut, dan menjelaskan, Pada hari senin tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 wib, pada saat pelapor sedang berada di lingkungan x kel Lima Puluh kota kab. Batu Bara. Kemudian melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir diteras rumah telah hilang.

Kemudian pelapor telah berusaha mencarinya namun tidak ditemukan kemudian melaporkannya ke polres Batu Bara guna dapat di proses sesuai hukum yang berlaku, Kata Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan, SH,.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan, SH, Menjelaskan Kronologis Penangkapan, Pada hari Rabu 14 September 2022 Pukul 22.00 Wib Tim opsnal Unit I Resum melakukan Penyelidikan pelaku pencurian tersebut. Lalu mendapat info bahwa pelaku pencurian sepeda Motor Sedang duduk di Pos Satpam Lonsum Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, ungkapnya.

Atas informasi tersebut Team Opsnal langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku penada sepeda motor Dan selanjutnya pelaku dibawa Ke Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar