Sukabumi — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar melakukan pertemuan dengan Kepala Desa (kades) se-Kabupaten Sukabumi.
Pertemuan Asep Japar dengan Kades se-Kabupaten Sukabumi rencananya akan dibagi menjadi tujuh sesi. Untuk sesi pertama, pria yang kini populer dipanggil Babeh Asjap ini mengumpulkan 67 Kepala Desa di Aula Stoom Kantor Dinas PU, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Senin (26/9/2022).
Di sesi pertemuan pertama dengan Kades ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman turut hadir langsung.
”Kita di sini ingin menyatukan pemahaman tentang peraturan dan kewenangan jalan. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengedukasi para pemangku kepentingan terkait tentang perubahan status jalan (alih status jalan) serta penetapan status dan fungsi jalan,”ungkap Babeh Asjap di sela acara Sosialisasi Perubahan Status dan fungsi jalan.
Menurutnya, Sosialisasi Perubahan Status dan fungsi jalan cukup penting dilaksanakan agar para Kades di Kabupaten Sukabumi tahu dan paham mana kewenangan jalan yang jadi status Kabupaten dan mana jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Desa. Selebihnya kata Babeh Asjap, para Kepala Desa dikumpulkan agar memahami pula ketika terjadi perubahan status jalan, dari jalan Desa ke jalan status Kabupaten.
“Setidaknya tidak terjadi tumpang tindih, meski jalan desa sesuai usulan dan aspirasi lainnya juga ada yang kita biaya langsung dari APBD. Tapi dengan sosialisasi ini tentu jadi paham jalan status kabupaten dibiayai dan dirawat oleh APBD, sedangkan jalan desa jadi kewenangan pemerintah desa yang tentu anggarannya dari Dana Desa atau lainnya,”terangnya.
Sementara itu, Sekda Ade Suryaman menjelaskan bahwa jalan mempunyai peranan penting terutama yang menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang, pemerataan hasil pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.
“Ketika kita terapkan perubahan status dan fungsi jalan dengan benar dan tepat, maka diyakini mampu menguatkan target misi ke tiga Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026, yakni meningkatkan konektivitas untuk percepatan pertumbuhan wilayah,”terangnya.
Sekda Ade Suryaman berharap sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman dan satu pandangan tentang perubahan status jalan.
“Melalui sosialisasi ini, saya harapkan agar terjadi satu pandangan, satu pemahaman, satu itikad, dan satu komitmen dalam meningkatkan produktivitas kerja serta memberikan rasa aman dan nyaman terhadap segala resiko yang kemungkinan terjadi ketika melakukan pekerjaannya,”pungkasnya. (Feri)
0 Komentar