Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pengedar Shabu Meresahkan Masyarakat Akhirnya Diringkus Tim Satnarkoba Polres Dompu

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Pria asal Dusun Boro, Desa Boro, Kecamatan Sanggar (P 28) Kabupaten Bima, dibekuk Tim Bravo Tambora Satres Narkoba Polres Dompu, di Jalan Lintas Kore, tepatnya di Dusun Rinjani, Desa Nusa jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu lantaran diduga menguasai Narkotika Golongan I jenis Shabu, 2,43 gram siap edar. Selasa (13/9/2022) sekira pukul 13.00 Wita.

Kasat Resnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH dalam kerangan pers menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku mengetahui adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor diduga membawa Narkotika jenis Shabu.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat dari masyarakat adanya seorang pria yang diduga membawa Narkotika yang datang dari arah Dompu menuju Kore, atas informasi tersebut kami pun sudah mengantongi ciri ciri pria tersebut" ungkap Abdul Malik.

Selanjutnya, mendapat informasi A1, mantan Kapolsek Manggelewa itu, mengumpulkan anggota dan langsung bergegas menuju ke Desa Lanci untuk melakukan pemantauan dan penghadangan terhadap pelaku.

"Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan, tapi sebelum itu anggota bravo Tambora terlebih dahulu menunjukan surat perintah tugas," lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, jelas Kasat, team berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (Dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

"Selain itu, anggota juga menyita barang bukti lain berupa satu unit hp iPhone dan uang sejumlah 459.000 (empat ratus lima puluh sembilan ribu rupiah)," beber Kasat.

Kini, terduga dan barang bukti di Mako Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku. Dan bila pelaku terbukti menyalahgunakan narkotika jenis shabu maka diganjar pasal 112, 114 ayat 1 dan 2 KUHP Jo Undang Undang nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun masuk bui, tandas Kasat Narkoba saat di konfermasi awak media di ruang kerjanya tadi pagi.

Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat terutama kepada para remaja dan kaum muda agar tidak bermain-main dengan barang haram tersebut di samping merusak masa depan diri sendiri maupun orang lain, pungkasnya. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar