Ketua Pokja PA Sunggal Jendrial Siregar (kiri) didampingi Bendahara Rony Nababan memaparkan sejumlah kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak yang terjadi di daerah itu dan mencapai titik tragis. |
Deli Serdang — Kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus~ meningkat. Bentuk kekerasan yang dialami anak bahkan sangat tragis sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan. Kondisi ini menjadi tanda tanya besar terhadap kinerja pemerintah dan komitmen semua elemen yang bertanggung jawab termasuk Pemerintah Kecamatan Sunggal.
Hal itu dikatakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Anak (PA) Kecamatan Sunggal Jendrial Siregar saat bertemu langsung dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik, Kamis (1/9) di sekretariat Kecamatan Beringin.
Peristiwa kejahatan kemanusiaan kepada anak di wilayah Sunggal terus meningkat. Kasus terkini yang menghebohkan, seorang pelajar tingkat sekolah dasar (SD) di Sunggal tewas dibunuh pamannya sendiri. Tragisnya, peristiwa itu justru terjadi di area lembaga pendidikan ketika proses belajar dan mengajar sedang berlangsung di dalam kelas di hadapan guru juga peserta didik lainnya.
"Menurut kami, kasus ini sangat tragis. Peristiwa terjadi saat proses belajar dan mengajar di dalam kelas sedang berlangsung. Bahkan disaksikan secara kasat mata guru juga peserta didik lainnya," terang Jendrial yang turut didampingi Bendahara Rony Nababan.
Kasus pembunuhan anak ini pun menjadi perhatian serius Pokja PA Sunggal dan akan terus mengawal kasus ini yang kini sedang ditangani pihak kepolisian Polrestabes Medan dan pelakunya sudah ditangkap.
Sejumlah kasus kekerasan anak lainnya juga terjadi di Sunggal. Ada seorang anak perempuan usia 14 tahun sedang belajar di kelas 7 menjadi korban kejahatan seksual berulang kali dilakukan ayah tirinya sejak kelas 4 SD.
Kasus ini terungkap saat korban bercerita dengan temannya dan didengar orang tua temannya sehingga kasus ini pun terkuak setelah dilaporkan ke pihak kepolisian dan mendapat pendampingan dari Pokja PA Sunggal.
Kekerasan fisik juga dialami seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari ibu angkatnya. Korban mendapatkan kekerasan fisik dianiaya sampai wajahnya memar, mata merah dan bahu tangan bergeser.
Peristiwa itu terungkap saat korban masuk sekolah dengan mengenakan masker menutupi wajahnya. Gurunya kemudian merasa curiga dan menyuruh anak tersebut membuka maskernya dan terkuak fakta wajah anak itu dalam kondisi memar akibat penganiayaan.
Selain kasus-kasus tersebut masih banyak kasus kekerasan lainnya yang terjadi sehingga ini harus menjadi perhatian bersama demi mewujudkan kepentingan terbaik di Deliserdang khususnya di Kecamatan Sunggal.
EVALUASI
"Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Karena itu, kami dari Pokja PA Sunggal meminta Bupati Deliserdang untuk mengevaluasi kinerja Camat Sunggal untuk kebaikan anak-anak khususnya di Kecamatan Sunggal ini," tegas Jendrial.
Menurutnya, letak geografi Sunggal memang sangat strategis sebagai pintu masuk dan keluar bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Sunggal yang berbatasan langsung dengan Kota Medan dan Binjai serta terhubung dengan Kabupaten Langkat, menjadi rawan terjadinya kasus kekerasan anak.
Upaya perlindungan anak yang bukan semata-mata tugas pemerintah sendiri, namun juga elemen lainnya termasuk masyarakat, menjadi tanggung jawab bersama. Namun pemerintah dalam hal ini Pemerintahan Kecamatan Sunggal dinilai tidak serius dalam upaya konkrit memberikan perhatian untuk melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan.
Pokja PA menilai, Camat Sunggal Eko Sapriadi dalam upaya perlindungan anak belum serius meski diakui tugasnya sebagai orang nomor satu di daerah itu sangat banyak. Namun bukan berarti masalah anak diabaikan tanpa perhatian karena mereka dilindungi negara sesuai konstitusi.
"Kami pahami tugas Camat Sunggal sangat banyak dan luas. Tapi bukan berarti masalah anak-anak boleh diabaikan. Apa lagi Deliserdang sudah dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” urai Jendrial.
Komitmen Camat Sunggal Eko Sapriadi dinilai kurang peduli dalam gerakan perlindungan anak di Sunggal. Komunikasi dan sinergitasnya tidak terjalin dengan baik bahkan cenderung terlihat tidak peduli.
“Karena itu sekali lagi, Pokja Sunggal meminta Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengevaluasi kinerja Camat Sunggal dalam komitmennya memberikan perlindungan terhadap anak." Tandasnya. (EWI)
0 Komentar