Singkawang — Telah tercecer SPT Tanah atas nama MUHAMMAD SUKI dengan luas 3600 m². Adapun posisi tanah tersebut terletak di Jalan/RT/RK : Skw.Ke.Bky/3/--, Desa : Pajintan, Kecamatan : Tujuh Belas, Kabupaten : Sambas.
Luas tanah penguasaan awal sejak tahun 1979 hingga terbit SPT Pajintan tertangggal 14-03-1985 dengan luas tanah 60 m² x 60 m² pada pengukuran awal.
Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Skw ke Bky = 60 m²
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Negara = 60 m²
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah C. Kone = 60 m²
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Luntungan = 60 m²
Tercecer diperkirakan pada tahun 2014 di Kisaran seputaran Jalan Raya Pajintan Singkawang dan sekitarnya.
Bagi yang menemukannya harap menghubungi 0813-8193-5643 atas nama Leo. (**)
0 Komentar