Tebing Tinggi — Belum lama berselang pasca digelarnya Constatering yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tebing Tinggi pada Kamis (4/8/2022).
Kini beredar issu bahwa Pengadilan Negeri Tebing Tinggi akan segera melaksanakan eksekusi atas lahan seluas 106.750 M persegi yang berada di Lingkungan II Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Mendengar issu tersebut ratusan warga masyarakat yang berada di Lingkungan II, Jl. Baja, Kel. Tambangan, Kec. Padang Hilir langsung mendatangi Kantor DPRD Kota Tebing Tinggi guna mengadukan permasalahan yang mereka alami atas lahan yang telah mereka kuasai sejak tahun 1970 bahkan telah bersertifikat dari BPN.
Kehadiran ratusan warga masyarakat diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution S.H, M.H. Jum'at (2/9/2022).
Rikardi Banjarnahor sebagai perwakilan dari ratusan warga yang menghadap DPRD Kota Tebing Tinggi dalam penjelasannya kepada awak media Tarunaglobalnews.com mengatakan "Kami masyarakat Jl.Baja yang memiliki tanah berdasarkan sertifikat hak milik menghadap kepada Bapak Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi untuk memohon bantuan hukum karena kami mendengar informasi dari pihak pengadilan bakal diadakannya eksekusi pada Kamis (8/9/2022). Untuk itu kami berusaha menemui DPRD Kota Tebing Tinggi dimana tadi kita sudah diterima dengan baik oleh Bapak itu dan Bapak itu juga berusaha berbuat yang terbaik untuk masyarakatnya."ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution S.H, M.H., mengatakan " Pada hari ini sama-sama kita terima kehadiran dari saudara-saudara kita warga masyarakat dari kelurahan tambangan untuk menyampaikan beberapa permasalahan, terkait dengan permasalahan kepemilikan tanah, dan terkait juga dengan eksekusi yang menurut informasi dari masyarakat akan segera dilaksanakan."ungkapnya.
"DPRD akan tetap memenuhi atau menempuh jalur - jalur yang memang sudah ada aturan - aturannya dan kita berharap kepada masyarakat bersama DPRD berjuang dan surat yang disampaikan akan kita baca dulu kita pelajari dulu permasalahannya. Kita akan berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait dengan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi bahkan dengan BPN juga kita akan berkoordinasi" pungkasnya.
(Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar