Batu Bara — Personil Polsek Labuhan Ruku berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencuri Handphone milik korban Sunarti (41) warga Dusun V Tempe Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupateb Batu Bara, Kamis (01/09/2022).
Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH, MH., mengatakan kronologis kejadian, Pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022, sekira pukul 09:30 WIB, saat itu pelapor sedang bekerja di Desa Binjai Baru, tiba-tiba datang anak kandung pelapor yang bernama Rani Agustina (16) yang saat itu berkata kepada pelapor "Mak Ada Nampak HP?" kepada pelapor yang mendengar itu menjawab "Gak Ada" kemudian pelapor bersama anaknya bergegas kerumah miliknya yang terletak di Dusun V Tempe Desa Bangun Sari Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara untuk mencari keberadaan Handphone tersebut.
Namun sesampainya di rumah, mereka tidak juga menemukan 2 (Dua) buah Handphone milik mereka Yaitu Merk VIVO Y12s Warna Glacier Blue dengan Imei 1:869146055667399 dan Imei 2:869146055667381 dan jenis/Merk IPhone 6s Plus Warna Pink dengan Imei 1:353295072577645 yang sebelumnya menurut keterangan Rani Agustina diletakkan di ruang tamu rumah tepatnya di bawah Televisi.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Sebesar Rp4.600.000,-(Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan atas kejadian tersebut merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Akp Fery Kusnadi, juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka, Berdasarkan Hasil penyelidikan dengan melaksanakan pemeriksaan interogasi terhadap saksi-saksi dan memanafaatkan IT dan kemudian telah dilakukan gelar dengan menetapkan Doni Damara sebagai tersangka TP. Pencurian Handphone dalam rumah milik pelapor.
Pada hari Rabu tanggal tanggal 31 Agustus 2022 sekira pukul 00:30 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Christian DC. Panggabean, SH, MH, melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian Handphone An. Doni Damara yang sedang berada di Dusun IV Desa Bangun Sari Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara, selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, 1 (satu) Unit Handphone Merk VIVO Y12 s Warna Glacier Blue. jelas Kapolsek Lubuhan Ruku. (HP)
0 Komentar