Karawang — Aksi solidaritas dari berbagai daerah organisasi wartawan dan media massa gelar aksi damai di depan Kantor Bupati Karawang, Kamis 22 September 2022.
Beberapa organisasi dari beberapa daerah mengirim utusannya, seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI), Media Online Indonesia (MIO), Media Independen Online (MIO), dan beberapa utusan wartawan, Purwakarta, Bandung, Cianjur, Garut dan Tangerang serta organisasi kemasyarakatan dan LSM yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Kekerasan.
Pantauan di lokasi massa aksi menuntut terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan dua wartawan Karawang untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Plt. Bapenda Kabupaten Karawang.
Massa aksi mendesak Bupati Celica Pecat oknum ASN penganiaya jurnalis Junot dan Zaenal. Selain itu aksi solidaritas yang mendukung upaya hukum yang dilakukan beberapa organisasi media dibeberapa daerah Jawa Barat dan Jadebotabek terhadap dua jurnalis teraniaya, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal.
Aksi damai juga dilakukan ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Jalan Bypass, Kamis (22/9/22) mulai pukul 10.00 WIB.
Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon mengatakan, kita dari Kabupaten Bekasi datang ke DPRD Karawang memberi dukungan moral kepada SMSI Kabupaten Karawang dan bergabung dengan beberapa organisasi lainnya mendesak Kapolri agar menekan Kapolres bertindak profesional dalam menangani kasus kekerasan terhadap wartawan.
Dirinya mengutuk oknum ASN berinisial A.A dan kawan-kawannya karena telah melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap Junot dan Zaenal.
"Oknum ASN itu juga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mencekoki Junot agar meminum air kencingnya," timpal Suryo Sudharmo, Wakil Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi. Hal tersebut, sebagaimana video pengakuan Junot yang viral di media sosial.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Media Independen Online (MIO) AYS Yogie saat menyampaikan orasi aksi.
Yogie berjanji akan mengawal kasus ini sampai polisi mengusut tuntas dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Dalam hal ini, masyarakat yang tidak puas dengan pemberitaan pers seharusnya dapat menggunakan hak jawab, hak koreksi dan mengadu ke Dewan Pers, bukannya melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti yang dilakukan oknum ASN pelaku kekerasan terhadap Junot dan Zaenal," terang Yogie.
Sementara itu, dalam audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Nurdin Peles selaku Ketua SMSI Kabupaten Karawang menyampaikan kekecewaannya terkait peristiwa tidak manusiawi yang dilakukan oknum pejabat Karawang.
Menurutnya tindakan oknum pejabat tersebut sudah di luar batas kemanusiaan.
"Mereka (oknum ASN) adalah orang berpendidikan tapi kelakuannya biadad sampai mencekoki Junot dengan air kencing, memukulinya, menendang dan melempar dalam keadaan tak sadar di jalan seperti binatang," ucapnya.
Lalu, lanjut Peles, oknum ASN tersebut menculik Zaenal, menganiaya hingga tak sadarkan diri dan melemparkannya ke jalan.
"Saya minta Bupati dan Wakil Bupati memecat saudara A.A dan dan Ketua DPRD membuat petisi penonaktifan A.A sebagai PNS mulai hari ini," tegas Peles disambut tepuk tangan dan teriakan demonstran.
Tampak hadir beberapa elemen organisasi wartawan dan organisasi perusahaan media serta Kasat Intel Polres Karawang. (LAG/RED)
0 Komentar