Deli Serdang — Warga Masyarakat Tanjung Baru merasa dibohongi oleh pihak perusahaan penampungan barang bekas yang berada di depan Kim Star Desa Tanjung Baru. Selasa (25/10/2022).
Pasalnya, Beberapa tahun yang lalu pihak perusahaan penampungan barang bekas, Telah mengutip photo kopi KTP kepada setiap warga sekitar perusahaan, Dengan alasan akan diberikan sembako, Namun sampai saat ini warga tidak pernah menerima sembako dari perusahaan penampungan barang bekas tersebut.
Kemudian, Akan menganti atas kerugian hasil panen warga yang tidak produktif, Diduga karena lahan pertanian yang terkena limbah dari perusahaan penampungan barang bekas tersebut sehingga menjadi padi gagal panen.
Pihak Pemerintah Desa Tanjung Baru juga diduga tutup mata atas keluhan Warganya terkait air limbah dari gudang botot yang berada di Depan Kim Star Desa Tanjung Baru yang sudah mencemari lahan persawahan warga.
Menyikapi keluhan warga masyarakat Arman (40) salah satu warga Masyarakat Desa Tanjung Baru yang bertempat tinggal di sekitar perusahaan penampungan barang bekas tersebut pada tanggal 17 Oktober 2022 kemarin, Arman mengunjungi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Bermaksud untuk bertemu langsung dengan Kadis DLH Deli Serdang mempertanyakan terkait keluhan warga masyarakat Desa Tanjung Baru terhadap air limbah yang berasal dari perusahaan penampungan barang bekas.
Kepada awak media Tarunaglobalnews.com Pada Selasa (25/10/2022) Arman mengatakan, Namun Kadis DLH tidak bisa ditemui dengan alasan ada tamunya, Diduga Kadis DLH Deli Serdang tutup mata terkait air limbah yang berasal dari perusahaan penampungan barang bekas tersebut.
Setelah lamanya menunggu, Kadis DLH tidak kunjung datang, Kemudian saya diarahkan agar menghubungi Habiaan untuk membicarakan permasalahan yang sedang dihadapi warga masyarakat Desa Tanjung Baru.
Lanjut Arman, Selang beberapa menit, Saya bertemu langsung dengan Habian di ruang kerjanya Kantor DLH Deli Serdang. Saat ditanya mengenai air limbah yang berasal dari perusahaan penampungan barang bekas Habiaan hanya menjawab, "Saya hanya bagian persampahan dan kurang mengetahui mengenai persoalan air limbah yang berasal dari perusahaan penampungan barang bekas yang berada di depan Kim Star Desa Tanjung Baru.
Kemudian Habian juga mengatakan, Laboratorium di DLH Kabupaten Deli Serdang tidak terakreditasi atau akurat dan soal pengecekan limbah, Masyarakat harus ambil Sempel sendiri, Kemudian bawak sendiri untuk mengecek hasilnya.
"Saya selaku warga masyarakat sangat kecewa dengan apa yang dikatakan Habian salah satu pegawai di DLH Deli Serdang, Untuk itu saya menduga DLH Deli Serdang ini tutup mata terkait air limbah yang berasal dari perusahaan penampungan barang bekas yang menjadi keluhan warga."ungkap Arman. (Ewi)
0 Komentar