Batu Bara — Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Wahidin, bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dalam waktu singkat Tim mengetahui keberadaan terduga RL alias Berto (26) yang diduga hendak melakukan transaksi di Dusun Pengajian Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Medang Deras Akp M Safi'i AS, Kamis (20/10/2022) membenarkan penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dijelaskannya, Terduga merupakan warga Dusun V Desa Mandarsah Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara tersebut tak berkutik ketika diringkus personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras, pada Rabu (19/10/22) sekira pukul 20:00 WIB.
Saat digeledah, dari terduga ditemukan dan disita barang bukti berupa 3 paket kecil sabu, 1 unit HP android, uang tunai Rp 115.000, 1 skop terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik kosong, 1 buah mancis warna hijau dan 1 buah dompet warna hitam sebagai tempat sabu-sabu.
Diinterogasi, terduga terus terang mengakui kepemilikan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya. Atas pengakuan tersebut terduga RL alias Berto bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medang Deras dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara, ucap Kapolsek Medang Deras. (HP)
0 Komentar