Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara Di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH. Sagala, bersama anggota telah mengamankan 2 (dua) Orang laki laki yang diduga melakukan turut serta dalam tindak pidana pencurian sepeda motor Pasal 363 dari KUHP.
Tersangka Heriadi (32) merupakan warga Jln. Delitua Hardagusema Lk V gang Undian, Kec. Deli Serdang, Kodya Medan. Sedangkan Adnan (37) Warga Dusun I desa Suko Mulyo, Kec Sibiru-biru Kab Deli Serdang Sumut. Kedua tersangka berhasil diamankan di Dusun VI Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh Kota Kabupaten Batu Bara, Senin (03/10/2022).
Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH. MM., Mengatakan Kronologis Kejadian benar, Pada hari sabtu tanggal 17 September 2022 sekira pukul 01:00 WIB, pelapor kedatangan 2 orang tamu mengaku sudara tiri Laki-laki lalu Pelapor mengijinkan untuk menginap dirumahnya dan sekita pukul 05.30 WIB, Pelapor melihat bahwa tamunya yang 2 orang tidak ada lagi dirumah dan mengecek isi rumahnya.
ternyata 2 (dua) unit Sepeda Motor telah hilang dari rumahnya, kemudian Pelapor, melaporkannya Kejadian tersebut Kepolsek Lima Puluh guna dapat di proses sesuai hukum yang berlaku, ungkap Polsek Lima Puluh.
Kemudian, Polsek Lima Puluh menjelaskan Kronologis Penangkapan, Pada hari Jumat 30 September 2022 Pukul 11:00 WIB, Tim opsnal Unit Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH Sagala beserta Anggota Opsnal Berangkat Kedesa Sibiru-biru guna pengusutan keberadaan Tersangka,
selanjutnya pada pukul 14.00 Wib team menelusuri Tersangka Heriadi dan Tersangka berpindah pindah tempat mulai dari desa Sibiru-biru, Delitua, Tembung, Langkat, Binjai.
selanjutnya kebatang kuis dan pada hari Minggu Sabtu tanggal 01 Oktober 2022 seira pukul 23.00 Wib team opsnal mendapat Informasi bahwa keberadaan tersanka Heriadi Berada di Desa Batang Kuis, selanjutnya team opsnal berangkat dan menemukan Tersangka Heriadi bersama temannya Adnan sedang makan, jelasnya.
Dan juga mengamankannya dan selanjutnya menelusuri sepeda motor yang berada di Kompleks Asabri desa Sibiru2 dan mendapatkan Sepeda Motor VARIO. Kemudian Pada hari Minggu Pukul 11:00 WIB, team Polsek Lima Puluh berangkat dan kembali kepolsek lima puluh dan mengamankan pelaku. Dan pelaku dibawa Ke Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pungkasnya.
Turut Hadir, Iptu AH. Sagala, Aiptu Gunawan, Aipda Elijon Manurung, Bripka Andika, Bripka Yudha Permana, Bripda Virman Situmorang. (HP)
0 Komentar