Sorong Papua Barat — Kapolres Sorong kota AKBP Johannes Kindangen S.Ik , M.Si menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Provinsi Papua Barat (Sorong Raya) Oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia,(Irjen Pol Drs. Rudolf Alberth Rodja),yang bertempat di Ball Room Swiss Bel Hotel Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Malawei Distrik.Sorong Manoi Kota Sorong Provinsi Papua Barat. (13/10/2022).
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Sorong Yang di Wakili Oleh Karel Gepilem ,S.Ip,MM Plt. Sekda Kota Sorong mengatakan atas nama pemerintah kota sorong mengucapkan Selamat datang ke kota sorong kepada kementerian Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan republik Indonesia dalam hal ini diwakili satuan tugas sapu bersih Guna pelaksanaan sosialisasi pungutan liar pusat. Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab bagi tim saber pungli Yang ada di papua barat dan khususnya tim saber pungli yang Ada di wilayah sorong raya.
Selanjutnya, sebagai pemerintah daerah tentunya memberikan Apreseasi setinggi - tingginya dan dukungan penuh atas agar dapat pelaksanaan kegiatan ini, sebagaimana memberikan manfaat positif bagi setiap tugas dan peran bagi tim sapuh bersih pungutan liar yang ada di daerah seperti, yang diamanantkan dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 87 tahun 2016. Yang bertugas untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien Dengan mengoptimalkan kemanfaatan personil satuan Kerja dan sarana prasarana baik dalam Kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol Drs Rudolf Alberth Rodja Sekretaris Satgas Saber Pungli Yang juga mantan Kapolda Papua barat serta di Ikuti Kurang Lebih 100 Orang,"tutupnya".
(Tim/Red)
0 Komentar