Sorong Papua Barat – Team opsnal dari Polsek Sorong barat berhasil menangkap terduga pelaku pencurian(3C),yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sorong barat,kejadian tersebut terjadi di sekolah SMP Ampera Pasar Boswesen kampung baru kota Sorong Papua barat. Minggu (02/10/2022)
Berdasarkan LP : B /151 / IX / 2022 /SPKT/Sektor Sorong Barat/ Polres Sorong kota/Polda Papua Barat,tentang" pencurian".
Pada tanggal 1/10/2022,"tentang tindak pindana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
Kejadian tersebut awal mulanya pada hari minggu tanggal 25/09/22 di sekolah SMP Ampera Pasar Boswesen kampung baru. Kemudian pada hari Senin tanggal 26/09/22,kepala sekolah SMP Ampera masuk ke dalam ruang kepala sekolah,selanjutnya ibu kepala sekolah melihat bahwa 10(sepuluh)unit laptop dan 1(satu)unit Infokus yang berada di ruang kepala sekolah sudah tidak ada dan plafon ruang kepala sekolah juga dalam keadaan rusak karena di bongkar secara paksa oleh terduga pelaku pencurian.
Kemudian ibu kepala sekolah melapor kejadian tersebut di Polsek Sorong barat,setelah menerima laporan tersebut anggota opsnal Reskrim Polsek Sorong barat langsung mendatangi TKP(tempat kejadian perkara)untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait kejadian tersebut.
Setelah mengetahui identitas terduga pelaku tersebut,anggota opsnal berupaya untuk mencari keberadaan terduga pelaku tersebut.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 30/09/2022,anggota opsnal Reskrim Polsek Sorong barat melaporkan hasil tentang identitas terduga pelaku yang berkaitan dengan kasus pencurian di SMP Ampera,sehingga pada pukul 09.00 wit Kapolsek Sorong barat Iptu Nyoman Sumadi bersama Kanit Reskrim Polsek Sorong barat Ipda Bayu Winata memberikan perintah tentang penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut.
Kemudian pada pukul 10.00 wit,team opsnal Polsek Sorong barat di pimpin Kanit Reskrim Polsek Sorong barat Ipda Bayu Winata bersama Kanit opsnal Reskrim Polsek Sorong barat Aiptu Mashuri bergerak dengan cepat untuk mencari keberadaan terduga pelaku tersebut,"ucapnya".
Kemudian pada pukul 22.00 wit,anggota opsnal Polsek Sorong barat sudah dapat mengetahui keberadaan pelaku di seputaran Salawati motor.namun saat rencana di lakukan penangkapan terduga pelaku berhasil lolos sehingga team opsnal belum berhasil menangkapnya,"jelasnya".
Namun team opsnal tidak kehabisan akal sehingga pada hari Sabtu tanggal 1/10/2022,sekitar pukul 05.00 wit terduga pelaku inisial MS berhasil di tangkap di rumah persembunyiannya di seputaran pasar modern rufey oleh team opsnal Reskrim Polsek Sorong barat dan di backup oleh Babinkamtibmas rufey Bripka Jefri Limpong bersama dua anggota Bintara remaja Polsek Sorong barat yaitu Bripda Hasan dan Bripda Reiner yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Sorong barat Ipda Bayu Winata sehingga terduga pelaku dapat di amankan oleh anggota dan selanjutnya yang bersangkutan langsung di bawah ke Polsek Sorong barat untuk di interogasi lebih lanjut,"ujarnya".
Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan selanjutnya terduga pelaku langsung di bawah oleh anggota Polsek Sorong barat bersama team opsnal Polsek Sorong barat guna di interogasi untuk dapat mempertangung jawabkan perbuatannya untuk proses lebih lanjut,"tuturnya".
Kemudian dari hasil pengembangan tersebut team berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah lactop merek Toshiba.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek sorong barat guna proses penyelidikan lebih lanjut.berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini team opsnal Polsek Sorong barat masih memburu beberapa barang bukti(BB)yang sampai saat ini belum di temukan,namun orang - orang yang terlibat di dalamnya sudah di ketahui seperti yang di maksud.Sehingga pelaku dapat di kenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian ,"jelasnya".
(Tim/Red)
0 Komentar