Deli Serdang — Puluhan Satpol PP Kota Medan hari ini menertibkan dan mengangkut lapak kios milik seorang warga yang menjadi tulang punggung di Medan Labuhan, Jum'at (25/11/2022).
Perkumpulan Penjara DPC Medan Yang dipimpin oleh wasinton sipahutar menilai dan menduga tindakan satpol PP masih pandang bulu dalam menertibkan bangunan liar atau bangunan tanpa ijin di Kecamatan Medan Labuhan ini.
Mengapa penertipan bangunan yang dilakukan Satpol PP Kota Medan hanya berani menertipkan bangunan pedagang Kaki lima Sementara, bangunan liar atau bangunan diduga tidak memiliki IMB di wilayah kecamatan Medan Labuhan tidak berani,"ujarnya.
“Ini kesannya hukum itu tajam kebawah, dan tumpul keatas. Artinya, hukum tidak berpihak bagi warga kecil, akan tetapi hukum berpihak bagi warga besar yang memiliki uang,” sebut sipahutar.
Ia juga menilai dan menduga ketidak beranian penertipan bangunan liar atau bangunan yang tidak memiliki IMB menjadi tanda tanya, dan ada apa ini dengan Satpol-PP Kota Medan? Atau sudah ada apa-apa nya mereka, kata sipahutar dengan penuh tanya.
Kios yang di bawa satpol pp adalah milik Endang boru Nababan yang dimana ia sebagai ibu rumah tangga yang mengantungkan hidupnya berjualan di kaki lima , yang kurang lebih sudah lima belas tahun ia berjualan di pinggir jalan Yos Sudarso simpang kantor Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, bukan itu saja ia juga sebagai tulang punggung keluarga mertuanya dimana Endang boru Nababan juga harus berjuang untuk kesembuhan ibu mertuanya yang saat ini terbaring karena sakit struk.
Dengan di angkutnya satu unit kios milik Endang boru Nababan oleh Satpol PP Kota Medan tadi pagi kami berpikir hal ini akan berdampak terpuruknya Ekonomi keluarga mereka ,''ujarnya.
"Saya berharap Kasatpol PP Kota Medan Janganlah tebang pilih dalam menertibkan perda yang ada,ada beberapa bangunan yang tak memiliki IMB serta menyalahi aturan perda,Apakah Kasatpol PP Punya nyali untuk merobohkannya,"? Tegasnya lagi.
"Saya dan rekan rekan punya data mana bangunan yang menyalahi perda,tapi apakah Kasatpol PP Punyanyali untuk menertibkannya,"? Kami mendukung tindakan satpol pp dalam menjalankan tugas,namun kok hanya pedagang kecil saja yang ditertibkan,kenapa bangunan bangunan liar yang menyalahi aturan tidak ditertibkan? Ada apa ini?," tegasnya lagi. (Ewi)
0 Komentar