Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Dua Orang Siswi, Oknum Guru MTs Negeri 1 Simalungun Bandar Masilam Dilaporkan Ke Polisi

Gambar Animasi

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Tindakan tidak senonoh yang merusak marwah pendidikan terjadi di Kabupaten Simalungun, Oknum guru disalah satu MTs Negeri 1 Simalungun di Kecamatan Bandar Masilam, Melakukan tindakan pelecehan seksual, terhadap dua siswa perempuan pada saat jam ekstrakurikuler.

Pelecehan tersebut dialami oleh mawar (12) dan melati (13) bukan nama sebenarnya, yang dilakukan oleh oknum guru berinisial R (38) yang telah dilakukan berulang kali.

Diketahui R baru 3 tahun diangkat menjadi PNS dan mengajar di MTs Negeri 1 Simalungun Bandar Masilam sebagai guru Pendidikan Jasmani serta mengisi jam ekstrakulikuler pada sore hari.

Lantaran tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, pada Jum'at 4 November 2022 siang, Keluarga korban resmi melaporkan R ke Polres Simalungun dengan STTLP 369/XI/2022 SPKT Polres Simalungun Polda Sumut, dan STTLP 370/XI/2022 SPKT Polres Simalungun Polda Sumut.

"Kita, Tidak terima atas perlakuan pelaku tersebut, harapan kami pihak Polres Simalungun dengan segera dapat menindaklanjuti laporan ini."ucap orang tua korban yang tak mau namanya disebutkan.


Menyikapi perihal tersebut, Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Simalungun Bandar Masilam telah melakukan pemanggilan dua kali secara resmi terhadap R terduga yang melakukan pelecehan seksual.

"Kami telah melakukan pemanggilan dua kali secara resmi tetapi R tidak hadir, Bahkan nomor handphone semua guru di MTs Negeri 1 Simalungun Bandar Masilam ini diblokirnya."ungkap Hariman Lubis, S.Ag, M.M kepada awak media Tarunaglobalnews.com di ruang kerjanya. Rabu (16/11/2022).

"Keluarga korban juga telah melaporkan ke Polres Simalungun, dan kami berharap agar pihak Polres Simalungun dengan segera mungkin dapat menindaklanjuti permasalahan ini."harapnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar