Medan — Terkait dua siswa SMA Negeri 1 Tanjung Morawa Deli Serdang yang dikeluarkan dari Sekolah atas nama RA (17) dan RO (18) yang duduk di kelas XII IPA, menyita perhatian Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Kabid SMA Basir Hasibuan.
Mengingat sebentar lagi akan menghadapi ujian akhir semester untuk kelulusan, Kini kedua siswa tersebut dapat bersekolah di SMA Negeri 2 Tanjung Morawa dan mengikuti pelajaran seperti biasanya. Senin (21/11/2022).
"Kami selaku orang tua dari RA dan RO sebelumnya meminta maaf kepada seluruh pihak SMA Negeri 1 Tanjung Morawa atas kesalahan yang telah dilakukan anak kami."ucap kedua orang tua RA dan RO kepada awak media Tarunaglobalnews.com di kediamannya.
Kedua orang tua siswa tersebut juga mengungkapkan, Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera melalui Kabid SMA bapak Basir Hasibuan serta Kepala SMA Negeri 2 Tanjung Morawa yang bersedia menerima kedua anak kami, Sehingga mereka dapat bersekolah di SMA Negeri 2 Tanjung Morawa.
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada KPAI, DPP Perkumpulan Penjara Syah Budi yang berperan aktif memperjuangkan agar kedua anak kami dapat bersekolah kembali."ungkap kedua orang tua dari RA dan RO. (Red)
0 Komentar