Batu Bara — Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH, MM, bersama Kanit Reskrim Iptu AH. Sagala, dan Unit Identifikasi Polres Batu Bara melaksanakan cek TKP, Sehubungan dengan laporan Masyarakat tentang adanya penemuan Mayat seorang laki-laki tanpa Identitas (Mr X).
Seorang mayat laki-laki ditemukan dalam keadaan terbungkus dengan plastik di Blok 60 Devisi III Perkebunan Tanah Gambus Dusun V Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Berjarak lebih kurang 30 Meter dari Jalan Lintas Sumatera Utara. Jum'at, (11/11/2022).
Kronologis penemuan Mayat bermula Pada Jum'at 11 November 2022 sekira pukul 09.00 Wib, Radek Pasla, (31) Karyawan PT. Socfind, yang bertempat tinggal di Huta III Sidotani II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang bekerja sebagai Karyawan Pemanen Sawit PT. Socfind sedang memenen Sawit di Areal Blok 60 Devisi III Perkebunan Tanah Gambus dan saat melewati gawangan sawit (pasar tikus) Saksi melihat ada Mayat Laki-laki yang sebahagian tubuhnya tertutup plastik warna putih.
Setelah melihat ada Mayat, selanjutnya Saksi yang beranama Radek, memanggil teman kerjanya bernama Budi Syahputra (38) yang juga Karyawan, beralamat Huta I Sidotani I Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,
Kemudian kedua orang tersebut pergi ke Jalan Lintas Sumatera untuk memanggil orang yang pada saat itu ada seseorang yang sedang mencari rumput atas nama Imam Sumantri (54) Warga Dusun I Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh.
Penemuan mayat tersebut diteruskan ke pihak Kepolisian Sektor Lima Puluh, mendapatkan informasi tersebut Personil Polsek Lima Puluh bersama dengan Unit Identifikasi Polres Batu Bara melakukan Olah TKP.
Dari hasil Olah TKP diareal Perkebunan Sawit PT. Socfind, Korban ditemukan telah meninggal dunia, terbujur kaku dan sebahagian tubuhnya tertutup Plastik berwarna Putih tidak menggunakan Pakaian, (bugil).
Selanjutnya Pada pukul 10.30 WIB, Jenazah korban di bawa ke RSUD Batu Bara untuk dilakukan VER Mayat. Dari hasil Pemeriksaan luar terhadap Tubuh Korban tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka lain di tubuh korban.
Adapun tindakan yang telah di lakukan Cek TKP/Olah TKP, mencatat saksi-saksi melakukan pemeriksaan luar Mayat bersama dengan Dokter RSUD Batu Bara serta mengumpulkan Barang bukti dan membuat VER luar ke RSUD Batu Bara.
Dan kemudian, dilakukan mencari informasi data diri Mr-X dengan Warga Desa Perkebunan Lima Puluh serta berkoordinasi dengan Pihak Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil keterangan saksi dan informasi yang didapat korban di duga ODGJ dan bukan warga Kabupaten Batu Bara sebelum kejadian ini, Korban terlihat sering berjalan kaki tanpa pakaian dengan tubuh kurus. Terakhir dijelaskan Kapolsek Lima Puluh Korban akan dimakamkan di pemakaman umum Kwala Gunung oleh pihak Dinas Sosial Batu Bara dan disaksikan personil Polsek Lima Puluh, Pungkasnya. .(HP)
0 Komentar