Batu Bara — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak depan antara 1 (satu) unit Sepeda Motor Vixion BK 5211 OAI kontra 1 (satu) unit Sepeda Motor Vario Tanpa Plat No Polisi, Di Jalan Lintas Umum Simpang Desa Sei Bejangkar-Tanjung Tiram, Tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan (Pasar Miring) Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Senin (21/11/2022).
Saat dikonfirmasi awak media ini, Kasat Lantas Polres Batu Bara Akp Eridal Fitra, SH, melalui Kanit Lantas Ipda Elon Setinjak, SH, membenarkan laka lantas tersebut yang terjadi pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 23.00 WIB.
"Benar bahwa Sepeda Motor Vixion BK 5212 OAI dikendarai oleh Muhammad Anwar datang dari arah Simpang Tanjung Tiram berjalan menuju arah ke Simpang Desa Sei Bejangkar.
Setiba di TKP ada mendahului kendaraan Sepeda Motor searah yang tidak diketahui Identitasnya, Dengannya saat bersamaan dari arah berlawanan dari arah Simpang Desa Sei Bejangkar menunju arah ke Tanjung Tiram datang Sepeda Motor Vario tanpa Plat Nomor Polisi yang dikendarai oleh Muhammad Arifin Ismail, Sehingga kedua kendaraan Sepeda Motor tersebut mengalami tabrak depan di badan jalan kanan menuju arah ke Tanjung Tiram.
Akibat laka lantas tersebut, Muhammad Anwar, (pengendara sepeda Motor Vixion BK 5211 OAI) luka robek kaki kanan, Pendarahan dari mulut dan dari telinga, Sehingga meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Labuhan Ruku.
Sedangkan Muhammad Arifin Ismail, (Pengendara sepeda motor Vario tanpa Plat Nomor Polisi) menderita tangan kiri dan tangan kanan patah, Kaki kiri dan kaki kanan patah tulang, Kaki kanan luka robek dan sekarang dirawat di RSU Chevani Tebing Tinggi.
Pada saat ini kedua kendaraan telah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pungkasnya. (HP)
0 Komentar