Tebing Tinggi — Pasca tertangkapnya 7 remaja dalam operasi penggerebekan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (20/10/2022) pada salah satu tempat kos - kosan yang berada di Jl. Gunung Merapi II, Lingkungan IV, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Siti Zahroh S.H selaku Lurah Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi langsung merespon keluhan atau keresahan warga masyarakatnya dan dengan segera menggelar rembug warga dengan para pemilik kos - kosan yang ada di lingkungan Kelurahan Tanjung Marulak. Jum'at (11/11/2022).
Kegiatan rembug warga dengan para pemilik kos - kosan dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Tanjung Marulak, Jl. Gunung Lauser Lingkungan IV, pada pukul 14.00 wib s.d selesai, dihadiri oleh puluhan warga Tanjung Marulak dengan penuh antusias. Kegiatan rembug warga berjalan sukses, tertib dan lancar.
Siti Zahroh S.H kepada awak media Tarunaglobalnews.com mengatakan "Sekarang ini kita mengadakan rembug warga mengenai kos - kosan yang bermasalah dan tadi warga sudah menyampaikan pendapatnya masing - masing dan mereka menginginkan pemilik kos - kosan ini untuk bersedia membuat pernyataan" ungkapnya.
"Kita sudah membuat kesepakatan bahwa pemilik kos akan membuat pernyataan yang sesuai dengan keinginan warga masyarakat untuk menjamin ketentraman masyarakat, menjaga kebersihan agar tidak ada hal - hal yang dapat meresahkan masyarakat " ungkapnya.
"Pernyataan kesepakatan ini disaksikan oleh 3 pilar yaitu Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, LPM, elemen masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat" pungkasnya.
Enrico Bangun salah satu warga Tanjung Marulak yang mewakili tokoh agama kepada media ini mengatakan " Rembuk warga ini bermula dari kos - kosan yang memakai Sabu dari situlah warga mulai resah dan timbullah niat warga Lingkungan IV ini bagaimana agar Lingkungan IV Tanjung Marulak ini bersih dari Narkoba dan Prostitusi" ungkapnya.
"Warga masyarakat berharap regulasi kos - kosan harus jelas ijinnya. Apa yang sudah disampaikan antara warga dengan pemilik kos - kosan di lingkungan kelurahan ini harus dipatuhi dan dilaksanakan" pungkasnya. (Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar